• Polresta Pekanbaru Tahan Eks Direktur RSD Madani

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 25 April 2025
    A- A+


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra alias Naldo, resmi ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

    Penahanan dilakukan, Kamis (24/4/25) malam, usai Naldo menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi di Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Pekanbaru. Sekira pukul 22.17 WIB, ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan baju putih dan masker, serta membawa sebuah tas hitam.

    Tanpa banyak bicara, Naldo menuruni tangga dari lantai tiga dan langsung menuju lorong di lantai dua yang diyakini mengarah ke sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.

    "Sudah (selesai, red) diperiksa. Langsung ditahan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, singkat.

    Penahanan terhadap Naldo berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dalam pengadaan proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang terletak di Jalan Garuda Sakti Km 2, Pekanbaru. Proyek tersebut bernilai sekitar Rp2,1 miliar.

    Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Harimantua Dibata Siregar, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polresta Pekanbaru dengan nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.

    Dugaan penipuan tersebut terjadi saat Arnaldo masih menjabat sebagai Direktur RSD Madani, tepatnya pada 18 Maret 2024. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2,1 miliar. hrc

     

     

  • No Comment to " Polresta Pekanbaru Tahan Eks Direktur RSD Madani "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com