KORANRIAU.co,PEKANBARU -
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda
Provinsi Riau saat musim kemarau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) resmi
menerbitkan Warkah Petuah Amanah bertepatan dengan peringatan Hari Bumi
Sedunia, Selasa (22/4/25).
Ketua Umum Majelis
Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan
Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil , di Balai Adat Melayu menegaskan, bahwa
warkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial LAMR terhadap
lingkungan dan masyarakat Riau.
“Ini merupakan Warkah pertama yang kami keluarkan di tahun 2025. Setelah
melalui berbagai pertemuan, kami menyimpulkan perlunya langkah preventif dan
edukatif terhadap ancaman karhutla,” ujar Datuk Seri Taufik.
Ia menegaskan, kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana ekologis yang
sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Di
Riau, bencana asap hebat pernah terjadi pada tahun 1997 selama tujuh bulan dan
kembali terulang dalam periode 2014–2019, dengan dampak signifikan terhadap
kesehatan masyarakat dan ekosistem.
Namun, sejak 2019 hingga April 2025, bencana asap mulai bisa dikendalikan meski
titik api masih kerap muncul, terutama di kawasan gambut. Untuk itu, LAMR menyampaikan
apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menekan terjadinya
karhutla di Riau.
“Meski belum sepenuhnya bebas dari titik api, kondisi jauh lebih baik. Kami
mengucapkan terima kasih atas upaya kolektif yang telah dilakukan,” imbuhnya.
Isi Warkah Petuah Amanah
LAMR mengeluarkan lima butir amanah penting yang disampaikan kepada seluruh
elemen masyarakat adat dan pemangku kepentingan di Provinsi Riau:
Pertama, peran Aktif Lembaga Adat LAMR dari tingkat provinsi hingga ceruk
negeri diminta aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Masyarakat yang bermata
pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan juga diimbau menjaga lahannya,
serta berkonsultasi dengan pihak berwenang jika hendak melakukan pembakaran
lahan secara terbatas sesuai hukum.
Kedua, larangan Aktivitas Berisiko Warga diingatkan untuk tidak membuat api
unggun di hutan dan memastikan bara api (termasuk puntung rokok) telah padam
sebelum meninggalkan lokasi.
Ketiga, pendidikan dan Edukasi Semua pihak diminta berperan dalam memberikan
edukasi kepada masyarakat demi mencegah karhutla sejak dini serta menjaga
kelestarian lingkungan.
Empat, penegakan hukum tegas LAMR mendorong aparat penegak hukum untuk
memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi,
sebagai upaya menciptakan efek jera.
Lima, reklamasi lahan rusak negara diminta mengambil alih dan mengalihkan
pengelolaan hutan atau lahan yang dirusak tanpa izin kepada masyarakat adat
lokal.
Datuk Seri Taufik menambahkan bahwa Warkah Petuah Amanah ini bersifat preventif
dan akan disampaikan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, serta
perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan.
“Sepanjang sejarah, LAMR telah tiga kali mengeluarkan warkah terkait Karhutla,
termasuk satu Warkah Amaran. Ini bentuk komitmen kami menjaga bumi Melayu dari
kerusakan,” jelasnya.
Senada, Datuk Seri Marjohan menegaskan bahwa komitmen LAMR dalam menjaga
lingkungan adalah untuk kepentingan generasi masa depan.
“Kami tak bisa diam jika lingkungan rusak. Kelestarian alam ini adalah warisan
untuk anak cucu kita,” tegasnya. nor
-
Cegah Karhutla, LAM Riau Keluarkan Warkah Petuah Amanah

Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Cegah Karhutla, LAM Riau Keluarkan Warkah Petuah Amanah "