KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, memperpanjang masa jabatan M Taufiq OH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Surat
Keputusan (SK) perpanjangan Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH telah diurus di
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan telah terbit.
Perpanjangan
ini dilakukan karena masa jabatan SK Pj Sekdaprov sebelumnya hanya berlaku
maksimal tiga bulan. M Taufiq OH sebelumnya dilantik sebagai Pj Sekdaprov Riau
oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, pada 10 November 2024 lalu.
Asisten III
Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi membenarkan perpanjangan SK
tersebut.
"Iya,
SK Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH diperpanjang. Maksimal masa jabatan Pj
Sekdaprov tiga bulan," kata Elly Wardhani, Sabtu (8/3/2025).
Elly juga
menyampaikan bahwa SK perpanjangan sudah diterbitkan oleh Kemendagri dan
pelantikan akan segera dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
"SK-nya
sudah terbit. InsyaAllah, pelantikan akan dilaksanakan hari Senin depan pukul
10 pagi oleh Pak Gubernur," tutup mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau
itu. Ck/nor
No Comment to " Gubri Wahid Perpanjang SK Pj Sekdaprov Riau M Taufiq "