KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mengungkap kasus dugaan tindak pidana
pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Seorang pelaku berinisial MT warga Kecamatan
Bengkalis diamankan petugas karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap
seorang anak perempuan di bawah umur, PA, pada Senin (27/12/24) sekitar pukul
03.00 WIB lalu di kediaman nenek korban.
Tindak pidana memalukan itu dilakukan tersangka
saat korban PA sedang tidur. Lalu terbangun dan melihat kancing bajunya terbuka
sebagian. Ketika itu korban melihat tersangka MT, merupakan pamannya sendiri
bersembunyi di belakang pintu.
Korban yang merasa ketakutan kemudian meninggalkan
rumah neneknya dan kembali ke rumah orang tuanya yang terletak tidak jauh dari
lokasi kejadian.
"Menerima laporan anaknya, orang tua korban
langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis. Kemudian tersangka
berhasil diamankan pada Senin (27/1/25) di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim
AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (28/1/25).
Kepada petugas, tersangka MT mengakui perbuatannya
terhadap korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian
korban untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku telah ditahan di Polres Bengkalis untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang
berlaku.***(dik)
-
Seorang Paman Tega Cabuli Ponakan Sendiri di Bengkalis

Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Seorang Paman Tega Cabuli Ponakan Sendiri di Bengkalis "