• Digerebek Isteri Ngamar di Hotel dengan Wanita Lain, Pejabat Siak Ini Dinonaktifkan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 19 September 2024
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak, Zulfikri menyampaikan bakal menonaktifkan pejabat di Siak yang tersandung kasus perselingkuhan yang berujung penggerebekan di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

    "Kasus ini secepatnya kita koordinasikan dengan pihak terkait. Langkah awal bisa penonaktifan jabatan sambil melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tegas Zulfikri, Kamis (19/9/2024).

    Ia menyebut, sanksi yang dikenakan atas kasus ini yaitu pelanggaran tindak disiplin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Budhi Yuwono juga menanggapi kasus yang menimpa bawahannya tersebut. Senada dengan pernyataan BKPSDMD, pejabat yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan berlaku.

    "Kita akan proses sesuai ketentuan berlaku dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Budhi.

    Diketahui, pejabat yang dimaksud merupakan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Bappeda Kabupaten Siak inisial AD.

    Ia digrebek oleh tim Reskrim Polresta Pekanbaru tengah berada di kamar 702 Hotel Monolog, Pekanbaru pada pukul 17.30 WIB, Ahad (15/9/2024).

    Saat digerebek, AD tengah berdua dalam kamar bersama wanita yang bukan istrinya, GRU hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian. Lalu polisi membawa AD dan GRU ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Ck/nor

     

  • No Comment to " Digerebek Isteri Ngamar di Hotel dengan Wanita Lain, Pejabat Siak Ini Dinonaktifkan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg