• Tahun Ini, Pemprov dan DPRD Riau Gesa Pembahasan Enam Ranperda

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 20 Maret 2024
    A- A+

    Foto: Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH.

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau melalui Biro Hukum Setdaprov bersama DPRD tengah menggesa pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) luncuran Tahun 2023.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH menyebutkan, enam Ranperda itu masuk dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024. Saat ini, pada tahap pembahasan di DPRD.

    “Hal ini guna penajaman dan pencermatan, baik aspek yuridis dan substansi. Sehingga produk hukum yang dikeluarkan  dapat diimplementasikan dan memberi manfaat untuk para stake holder,”kata Yan.

    Menurut Yan, saat ini  terdapat satu Ranperda dalam Propemperda tahun 2024 yang merupakan inisiatif atau usulan dari Pemprov Riau. Bahkan telah keluar hasil harmonisasi dari Kemenkum Ham Riau.

    “Selanjutnya, Ranperda yang telah diharmonisasikan Kemenkumham itu akan kita teruskan ke DPRD Riau. Kemudian segera untuk dilakukan pembahasan,”papar Yan.

    Lebih jauh Yan, untuk Tahun 2024 ini terdapat 4 inisiatif Ranperda usulan Pemprov Riau. Sementara 2 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Riau.

     

    “Ini akan dilakukan  pembahasan antara DPRD bersama Biro Hukum dan OPD terkait. Terkait hal ini kita bersama-sama DPRD Provinsi Riau baik di Bapemperda dan Pansus fokus marathon untuk penyelesaian di tahun 2024 ini, baik itu luncuran maupun murni tahun 2024 dan itu kita akan gesa,”terangnya.

     

    Masih Yan, Biro Hukum juga telah memfasilitasi dan mengevaluasi Ranperda pemerintah kabupaten /kota sebanyak 13 Perda. Adapun Perda itu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah juncto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Undang-Undang tersebut.

     

    “Sekali lagi, untuk progres capaian melebihi target oleh Bagian Fasilitator Biro Hukum Setdaprov Riau,”jelas Yan.

     

    Selain itu papar Yan, Biro Hukum telah melakukan fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2023. Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 340 lebih produk hukum daerah baik Perda maupun Perkada yang telah difasilitasi.

     

    “Hal ini telah melebihi dari target yang dimuat dalam Rencana srategi (Renstra) sebanyak 120 produk hukum daerah,”ungkapnya.

     

    Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memfasilitasi lebih dari 90 nomor registrasi (Noreg) Perda kabupaten/kota. Hal tersebut yang dikerjakan oleh Biro Hukum adalah merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah juncto Permendagri Nomor 80 tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah. nor


     

     

     

     

     

     


  • No Comment to " Tahun Ini, Pemprov dan DPRD Riau Gesa Pembahasan Enam Ranperda "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg