• Kapolda Riau Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 05 Maret 2024
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARUKapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan agar semua tempat hiburan malam tutup selama Bulan Ramadan, sebagai upaya mengoptimalkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

    Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan dirinya akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar masyarakat tidak terganggu dalam beribadah saat Bulan Ramadan.

    “Kita menjamin keamanan masyarakat dalam beribadah dan polisi hadir di masjid-masjid dalam salat berjamaah, safari, tarawih hingga berbuka puasa,” kata Iqbal, Selasa (5/3/2024).

    Tidak hanya itu, Jendral Bintang 2 itu juga telah memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam.

    “Seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru diwajibkan tutup. Saya sudah perintahkan Kapolresta Pekanbaru, tempat-tempat hiburan tutup untuk menghargai Bulan Ramadan dan agar betul-betul situasi kondusif," tegasnya.

    Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi kegiatan-kegiatan negatif yang berlangsung selama Bulan Ramadan. ck/nor

     

  • No Comment to " Kapolda Riau Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg