• Tim Pansel akan UKK Calon Komisaris dan Direktur PT PIR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 05 Februari 2024
    A- A+
    Foto:  M Job  Kurniawan.





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk dua jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

    Dua jabatan yang akan diisi adalah Komisaris dan Direktur PT PIR. Pengisian dua jabatan itu pasca pencopotan tiga pimpinan perusahaan plat merah tersebut, yakni Jonli dicopot dari Komisaris, Adel Gunawan dicopot sebagai Dirut, dan Syafruddin dicopot sebagai Direktur Operasional PT PIR.

    Ketiganya diberhentikan oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PIR, Selasa (5/12/23) lalu di salah satu hotel Pekanbaru.

    "Iya, untuk pengisian jabatan pimpinan PIR sudah ditunjuk panitia seleksi (Pansel) oleh pemegang saham dan saya ditunjuk sebagai ketua tim pansel," kata Ketua Tim Pansel Seleksi Calon Komisaris dan Direktur PT PIR, M Job Kurniawan, Senin (5/2/24).

    Setelah dipercaya sebagai ketua pansel, kata Job Kurniawan, selanjutnya pihaknya rapat internal membahas syarat dan ketentuan calon Komisaris dan Direktur PT PIR.

    "Untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) belum. Kita baru mau persiapan dengan pansel membahas syarat-syarat calon Komisaris dan Direktur PT PIR sekaligus menentukan jadwal pendaftaran dan seleksi,"katanya.

    Ditanya kenapa hanya dua jabatan yang dibuka UKK, padahal ada tiga jabatan dicopot saat RUPS PT PIR, Job Kurniawan menyatakan, jika untuk UKK pimpinan PT PIR kali ini hanya dua jabatan, yakni untuk posisi Komisaris dan Direktur.

    "Jadi dua jabatan saja yang dibukan, Komisaris dan Direktur. Sekarang tidak ada posisi Dirut dan Komut. Hal ini untuk efesiensi karena kita melihat kondisi perusahaan tidak memungkinkan,"terangnya.

    Untuk diketahui, pasca pencopotan pimpinan PT PIR itu, pemegang saham menunjuk Sigit Juli Hendriawan (Kepala Inspektorat Provinsi Riau) sebagai pelaksana tugas (Plt) Komisaris PT PIR menggantikan Jonli.

    Sedangkan jabatan Dirut PT PIR dijabat oleh Deta (salah satu Manager PT PIR) sebagai Plt sampai dengan ditunjukkan Dirut PT PIR melalui UKK calon Komisaria dan Direktur PT PIR. nor
  • No Comment to " Tim Pansel akan UKK Calon Komisaris dan Direktur PT PIR "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg