• Gugatannya Ditolak MA, Syahril Abu Bakar tak Berhak Atasnamakan LAMR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 27 Januari 2024
    A- A+
    Foto: Aziun Asy'ari SH MH.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mahkamah Agung (MA)  memenangkan Gubernur Riau (Gubri) dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  atas gugatan Syahril Abubakar (SAB). Dengan demikian SAB tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan LAMR dalam apa pun aktivitasnya karena adanya putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht van gewjsde) . 


    "Keputusan itu sendiri sebenarnya sudah ada sejak 24 Agustus 2023 yang dapat dilihat dari situs Web MA.  Tapi salinan keputusan itu, baru kami terima Jumat petang (26/1/2024, " kata Kuasa Hukum LAMR, Datuk Aziun Asy'ari, SH MH,  Sabtu (27/1/24). 


    SAB menggugat Gubri , H. R. Marjohan Yusuf, H. Taufik Ikram Jamil, Tarlaili, dan Jonnaidi Dasa, tahun 2022 ke pengadilan. Pasalnya, Gubri yang waktu itu dijabat H. Syamsuar,  mengukuhkan H. R. Marjohan dan H. Taufik , masing-masing sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR masa bakti 2022-2027, berikut dengan pengurus lainnya. 


    SAB  tidak menerima kepengurusan yang dipimpin H. R. Marjohan dan H. Taufik. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Juni 2022. Pengadilan Pekanbaru memutuskan tidak bisa menyidangkan gugatan tersebut. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) Riau bersikap sebaliknya. 


    Hal itu menyebabkan tergugat mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada. Keputusan MA, membatalkan keputusan PT, kemudian memperkuat keputusan PN Pekanbaru. 


    Menurut Aziun, Kuasa hukum LAMR,  SAB  dilarang untuk mengatasnama dan  memakai nama LAMR, logo, maupau alamat untuk apa pun kegiatannya.  "Kami sudah mengajukan somasi kepadanya berkaitan dengan hal ini, jika tetap menggunakan dan/atau memakai akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut " kata Aziun.  rls/nor
  • No Comment to " Gugatannya Ditolak MA, Syahril Abu Bakar tak Berhak Atasnamakan LAMR "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg