• Pelabuhan Ilegal Faktor Tingginya TPPO di Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 04 Desember 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebagai salah satu daerah di Indonesia yang mempunyai daerah perbatasan laut, Provinsi Riau menjadi salah satu garda terdepan dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Hal itu disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO PMI di Lintas Perbatasan Laut.

    Masrul Kasmy mengatakan, TPPO telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yakni terjadinya perbudakan modern. Kasus TPPO dinyatakan meningkat bukan hanya di Riau namun juga di Indonesia. 

    "Hal ini dilatarbelakangi oleh lokasi strategis negara yang banyak mempunyai tempat penyebrangan. BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) telah menetapkan surat keputusan tentang pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran ilegal," terang Masrul di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (04/12/23).

    Masrul lanjutkan, dengan adanya permasalahan ini, diperlukan kolaborasi yang utuh dengan para pemangku kepentingan atau stake holder. Provinsi Riau, sebagai daerah yang mempunyai banyak daerah pelabuhan tak resmi menjadikan TPPO sulit diatasi.

    "Riau ini banyak daerah yang pelabuhannya tidak resmi sehingga sulit mengatasi tindak pidana ini. Mereka bisa saja menyebrang dengan berbagai peluang yang ada dengan mudah. Terutama daerah pesisir kita," ucapnya.

     

    Oleh sebab itu, Masrul menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan pemerintahan di daerah untuk memberi dukungan dan mengendalikan situasi. Diharapkan, masyarakat tidak termakan bujuk rayu para mafia pelaku TPPO.

     

    "Artinya, apa yang kita lakukan untuk penanganan tindak pidana di perbatasan laut ini penting untuk menjembatani dan mengawasi masyarakat kita," imbuhnya.

     

    Pemprov Riau menyambut baik pelaksanaan Rakor yang akan dilaksanakan dua hari mulai tanggal 4 hingga 5 Desember 2023. Diharapkan, rakor ini dapat memberi banyak manfaat khususnya pelaksanaan perlindungan pekerja migran.

     

    "Semoga forum hari ini dapat mencapai tujuan dan hasil sesuai dengan yang diharapkan," tutupnya.

    Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes.Pol. Asep Darmawan, Plt Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, Anggota Komite I DPD MPR RI, Misharti, serta tamu undangan lainnya. mc/nor 
  • No Comment to " Pelabuhan Ilegal Faktor Tingginya TPPO di Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com