• KPK: Belum Ada Alasan Kuat Periksa LHKPN Menpora Dito

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 25 Juli 2023
    A- A+


    KORANRIAU.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum ada alasan kuat untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo.


    "Saya pikir sudah cukup jelas bahwa kita tidak masuk dalam pemeriksaan LHKPN, belum masuk. Kalau dari saya belum ada alasan yang kuat untuk masuk ke sana," ujar Deputi Pencegahan dan Eksekusi KPK Pahala Nainggolan di Kantor Kemenpora, Selasa (25/7).

    Pahala bersama Dito pada hari ini bertemu untuk membahas program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.


    Pada kesempatan itu, Pahala menjelaskan mekanisme pelaporan LHKPN para penyelenggara negara di KPK. Tahap pertama adalah proses verifikasi. Pada mulanya, KPK menaruh kecurigaan terhadap harta kekayaan yang disampaikan Dito karena ada aset dengan nilai besar masuk kategori hadiah.


    Pahala menuturkan Dito salah memasukkan data. Kata dia, persoalan tersebut telah selesai karena Dito mengganti kategori hadiah tersebut dengan hibah tanpa akta.

    "Sudah kita klarifikasi saya dengan Pak Menteri bilang, 'Pak ini kayaknya enggak pas kalau hadiah, kalau memang begini nih yang Rp100 sekian miliar itu bagusnya masuk kategori hibah tanpa akta," kata Pahala.

    KPK, lanjut Pahala, tidak perlu memeriksa Dito secara langsung. Ia menerangkan proses pemeriksaan dilakukan jika Tim LHKPN KPK menemukan kejanggalan dari laporan harta kekayaan yang disampaikan.

    "Nah, teman-teman kalau ada yang bilang ini harus diusut segala macam, baik, itu kategorinya namanya pemeriksaan. Jadi, habis verifikasi, klarifikasi, kalau ada hal yang cukup kita masuk ke pemeriksaan. Pemeriksaan itu mencari indikasi, indikasi saja. Nanti kalau ternyata ada indikasi baru dia pindah ke penindakan," tutur Pahala.

    "Jadi, sekarang sudah diklarifikasi. Kita pikir ini salah dalam tanda kutip pengategorian. Setelah diklarifikasi ya dan sudah akan diperbaiki, direvisi," pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Dito pun menyampaikan permohonan maaf apabila LHKPN yang ia laporkan ke KPK menuai kegaduhan di publik.

    "Kita sudah revisi dan saya minta maaf juga hal ini membuat kegaduhan di publik," kata Dito.

    Dito mempunyai harta kekayaan sebesar Rp282 miliar berdasarkan laporan tanggal 12 Juli 2023.


    Putra dari Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero)/Antam Tbk periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo itu mempunyai lima bidang tanah dan bangunan dengan estimasi nilai seluruhnya Rp187.595.355.600. Mayoritas status aset ini ada yang ditulis sebagai hadiah.

    Dito turut melaporkan kepemilikan kendaraan seperti Mobil Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020, hasil sendiri, Rp480.000.000; Mobil Toyota Alphard 2.5G tahun 2019, hadiah, Rp900.000.000; dan Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, lainnya, Rp800.000.000.

    Lebih lanjut, Dito mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp6.004.303.070; surat berharga Rp89.342.924.072; kas dan setara kas Rp13.393.899.111; dan utang Rp16.050.902.195.

    "Total harta kekayaan Rp282.465.579.658," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/7). cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " KPK: Belum Ada Alasan Kuat Periksa LHKPN Menpora Dito "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg