• Kasus Dana Narkoba untuk Pemilu, Bareskrim Warning Reserse

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 24 Mei 2023
    A- A+




    KORANRIAU.co-Bareskrim Polri mewanti-wanti seluruh jajaran agar mengantisipasi aliran dana narkotika pada Pemilu 2024.


    Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan arahan itu telah disampaikan secara langsung kepada seluruh jajaran di wilayah.


    "Dengan Rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (24/5).


    Jayadi menjelaskan indikasi adanya aliran dana ke ranah politik tersebut terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.


    Kendati demikian, dirinya tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Jayadi hanya mengatakan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus melakukan pendalaman.


    "Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelasnya.


    Sebelumnya sejumlah politikus ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir di berbagai daerah.


    Beberapa di antaranya, politikus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi. Terbaru, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya.


    Jayadi belum merinci berapa persen dana dari narkoba mengalir untuk politik.


    "Saya tidak bisa katakan persentasenya. Tetapi bisa browsing di internet anggota legislatif yang terlibat, itu muncul semua."


    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) yang bertempat di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang dimulai dari Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5). Peserta rakernis itu adalah Direktur Reserse Narkoba di seluruh Indonesia.


    "Kita melaksanakan rakernis selama dua hari mulai hari ini dan besok. Peserta rakernis direktur reserse narkoba seluruh Indonesia, dan diikuti juga dengan reserse narkoba seluruh jajaran melalui daring. Ada tiga agenda yang dibahas, peredaran narkoba dihubungkan dengan pemilu, perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna. Itu agenda yang dibahas di rakernis," ujarnya. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Kasus Dana Narkoba untuk Pemilu, Bareskrim Warning Reserse "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg