• Mangkir Sidang, Eks PM Pakistan 'Ngumpet' saat Hendak Ditahan Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 06 Maret 2023
    A- A+


    KORANRIAU.co-Mantan perdana menteri Pakistan, Imran Khan, tak mau menyerahkan diri ketika polisi menggerebek rumahnya dengan membawa surat penangkapan. Khan diburu karena mangkir sidang kasus korupsi.



    AFP melaporkan bahwa kepolisian dari Ibu Kota Pakistan, Islamabad, tiba di rumah Khan di Lahore pada Minggu (5/3), tapi tak berhasil menangkap sang mantan PM. Namun, ratusan pendukungnya mengerubungi rumah itu.


    "Tim kepolisian Islamabad tiba di Lahore untuk menangkap Khan agar memenuhi perintah pengadilan. Imran Khan tak mau menyerahkan diri. Komandan kepolisian masuk ke kamarnya, tapi Imran Khan tak ada di sana," demikian pernyataan kepolisian Islamabad melalui Twitter.


    Khan kemudian berbicara dengan para anggota partainya di rumah tersebut, sementara kepolisian masih berada di luar ruangan.


    "Saya dipanggil terkait kasus palsu ini dan harus tahu soal ini. Ini akan menjadi preseden buruk bagi negara jika negara tidak melawan pemerintah korup," tutur Khan.


    Pengadilan memang merilis surat perintah penangkapan karena Khan mangkir dari sidang kasus korupsi pada 28 Februari lalu.


    Khan dituding tak melaporkan hadiah atau gratifikasi yang diterima ketika masih menjabat sebagai PM, atau pun keuntungan yang ia dapatkan dari penjualan barang-barang itu.


    Berdasarkan aturan di Pakistan, pejabat pemerintahan harus melaporkan seluruh hadiah yang mereka terima. Namun, mereka diperbolehkan menyimpan hadiah yang nilainya di bawah angka tertentu.


    Shah Mehmood Qureshi selaku wakil ketua partai tempat Khan bernaung, Tehreek-e-Insaf, sebelumnya sudah mengakui bahwa mereka sudah menerima pemberitahuan dari kepolisian.


    "Kami menerima pemberitahuan dari kepolisian Islamabad. Pemberitahuan itu tak menyebut perintah penahanan. Kami akan berkonsultasi dengan pengacara kami dan mengikuti proses peradilan," ucap Qureshi.


    Sebagaimana dilansir AFP, pengadilan di Pakistan acap kali menyeret pejabat-pejabat dalam proses peradilan yang bertele-tele.


    Kelompok-kelompok pemantau hak asasi manusia menganggap proses itu dilakukan untuk melumpuhkan oposisi.


    Khan sendiri terus berupaya menggerecoki perpolitikan Pakistan belakangan ini, setelah ia dimakzulkan pada April tahun lalu. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Mangkir Sidang, Eks PM Pakistan 'Ngumpet' saat Hendak Ditahan Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg