• Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Larangan Buka Puasa dan Open House

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 07 April 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan Buka Bersama Puasa dan Open House bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).



    SE Gubri itu dengan nomor 95/BKD/2022 tentang larangan mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama dan atau open house Idul Fitri 1443 H bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa pandemi COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


    "Surat ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI pada tanggal 23 Maret 2022 di istana negara,'kata Gubri, Kamis (7/4/22).


    Untuk itu lanjutnya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 dengan menetapkan SE Gubernur Riau tentang larangan mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama sahur bersama dan atau open house Idul Fitri 1443 H bagi pegawai ASN dan non ASN pada masa COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


    Adapun isi SE tersebut yaitu, pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama sahur bersama dan atau open house Idul Fitri di lingkungan perkantoran maupun diluar lingkungan perkantoran pada Bulan Ramadan dan Bulan Syawal 1443 H.


    Selanjutnya, pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H agar selalu menjaga protokol kesehatan di manapun berada.nor


  • No Comment to " Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Larangan Buka Puasa dan Open House "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com