• Polisi Rohil Bekuk Pengedar Sabu di WC Umum

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 27 Maret 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,ROHIL - Sedang menunggu pembeli sabu di WC umum, seorang pengedar di Raja Bejamu berhasil ditangkap aparat Polsek Sinaboi, Polres Rohil, Sabtu (26/3/2022).


    Pengedar berinisial SKM alias Ukar ( 40) warga Kepenghulan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap petugas saat duduk di WC yang terletak di jalan Impres Kepenghulan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.Dari terduga diamankan 2,28 gram barang bukti diduga sabu- sabu.



    Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di TKP tersebut.


    Kemudian Ps. Kanit Reskrim Polsek Sinaboi AIPDA Joan Kurniawan melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi IPTU H. Tinambunan, S.sos. M.Si untuk segera melakukan Penyelidikan


    Setibanya di TKP Unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama SKM alias Ukar.


    Ukar sedang duduk di sebuah WC umum di pinggir jalan sedang menunggu pembeli dan hendak menggunakan sabu-sabu.


    Melihat kedatangan petugas pelaku langsung membuang 1 buah dompet warna abu-abu yang setelah diperiksa di dalamnya terdapat 3 buah plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu.


    "Kemudian Personel Unit Reskrim Polsek Sinaboi memanggil ketua RT 025 yang bernama saudara Soleh untuk menyaksikan penggeledahan badan dan terhadap rumah pelaku yang tidak jauh dari tempat penyalahgunaan Narkotika tersebut," ungkapnya.


    Dari hasil interogasi, terduga mengakui sabu yang terdapat di dalam dompetnya adalah miliknya untuk dijual kembali.tpc/nor


  • No Comment to " Polisi Rohil Bekuk Pengedar Sabu di WC Umum "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg