KORANRIAU.co,PEKANBARU- Petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Jumat (11/3).
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menyampaikan, bahwa penggagalan penyelundupan narkoba itu terjadi jumat (11/3) sekitar pukul 11.30 WIB.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kejadian tersebut terungkap ketika salah seorang wanita inisial RS yang hendak menitipkan paket makanan untuk salah seorang napi di rutan Siak.
"Narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan ketika barang titipan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas kita," sambung pria yang biasa disapa Tonggo itu.
Setelah diperiksa secara teliti, barang terlarang tersebut ditemukan didalam pucuk ubi rebus yang hendak di berikan kepada WBP berinisial SS. Tidak cukup sampai disitu, petugas P2U melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Kepala KPR langsung berkoordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Siak untuk melaporkan temuan tersebut guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Temuan seperti ini bukan hal baru bagi kita, meskipun begitu kami akan selalu waspada dan memperketat pemeriksaan terhadap titipan barang yang berasal dari pengunjung," tegasnya.
"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam pemberantasan Narkoba, yang juga merupakan bagian dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan," pungkas Tonggo.hrc/nor
No Comment to " Petugas Rutan Siak Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu "