KORANRIAU.co,PEKANBARU - RI alias Roni kini harus berurusan dengan pihak Polresta Pekanbaru. Pasalnya pria kelahiran Bangkinang, Kampar 42 tahun lalu itu diduga telah menggelapkan sepeda motor milik ponakan temannya ER.
Roni diamankan pada Kamis (10/03/22) kemarin bersama dengan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy milik AWP yang dipinjam tantenya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan aksi penggelapan itu berawal saat ER dihubungi pelaku dan mengajak bertemu pada Sabtu (19/02/22) lalu. Keduanya kemudian janjian bertemu di SPBU jalan Dharma Bakti, Payung Sekaki Pekanbaru.
"Pelaku lalu minjam motor yang di bawa ER untuk mengantarkan uang kos adiknya. Namun setelah beberapa lama justru tida kunjung kembali," ujarnya Jumat (11/03/22).
Merasa kebingungan lantaran pelaku tak kunjung datang, ER kemudian menghubungi AWP pemilik sepeda motor dengan plat nomor BM 3483 JX tersebut. ER menceritakan bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku dan tak kunjung kembali.
Tak menunggu lama, AWP kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, pihak Polresta Pekanbaru lantas melakukan pencarian terhadap pelaku dan barang buktinya. Hingga akhirnya pelaku diketahui berada di jalan HR Soebrantas Pekanbaru.
"Kita lalu lakukan penyelidikan dan benar pelaku ada di lokasi yang diinformasikan. Kita langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," katanya.
Namun saat diamankan kendaraan tersebut tidak berada di tangan pelaku. Pelaku sudah menitipkannya kepada keluarganya di daerah Lubuk Salat, Kampar.
"Kita langsung melakukan pengembangan dan benar saja kita berhasil menemukan kendaraan itu," katanya.
Pelaku dan barang bukti lantas dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.rtc/nor
No Comment to " Gelapkan Motor Ponakan Temannya, Roni Dicokok Polisi "