• Korban Penganiayaan Ini Minta Kapolsek Siak Hulu Tahan Pelaku

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 21 November 2021
    A- A+

    Foto: Azwir (44), Warga Buluh Cina Siak Hulu, korban penganiayaan.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-
    Azwir (44), warga Buluh Cina Kabupaten Kampar yang menjadi korban penganiayaan ini, meminta Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Siregar untuk segera menahan pelaku.

    Kepada wartawan, Azwir mengaku sempat trauma pasca kejadian penganiayaan yang dilakukan Erwan selaku terlapor. Terlebih lagi, pelaku tidak ditahan dan terus berkeliaran.

    "Pelaku inikan terus saja hilir-mudik di kampung ini, membuat kami khawatir. Karena itu, kami meminta Pak Kapolsek untuk segera menahan pelaku ini,"kata Azwir, Ahad (21/11/21).

    Azwir menilai, dengan tidak ditahannya oleh pihak Polsek Siak Hulu, seolah-olah pelaku merasa 'hebat'. Hal ini menurutnya, sangat memukul dia dan pihak keluarga.

    "Oleh karena itu, kami berharap sekali Pak Kapolsek untuk menahan pelaku ini. Biar kami juga merasa tenang dan nyaman dalam beraktifitas,"harapnya.

    Azwir menceritakan, peristiwa penganiayaan terhadapnya itu terjadi Senin (8/9/21) lalu sekitar pukul 15.30 Wib. Berawal, dari pro dan kontra terkait penjualan tanah "Soko' milik Suku Domo seluas 1 hektar di Jalan Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

    "Kami selaku pewaris tidak setuju tanah Soko itu dijual, karena itu satu-satunya aset yang dimiliki oleh Suku Domo. Parahnya lagi, tanah itu dijual oleh Ketua Suku Domo yakni Tasar,"jelasnya.

    Seharusnya sebut Azwir, selaku Ketua Suku Domo, Tasar mempertahankan aset milik anak-kemenakan itu. Apalagi, tanah yang letaknya strategis itu dijual dengan harga murah.

    Akan tetapi lanjut Azwir, Ketua Suku Domo tetap menjualnya dan bahkan lahan itu sudah dibersihkan. Hal ini yang memicu kelompok Suku Domo lainnya protes dan mendatangi lokasi tanah.

    "Setibanya kami di lokasi itu, sudah ada pelaku yang juga merupakan anak Tasar itu. Disitu juga sudah ada satu unit alat berat yang membersihkan lahan,"ulasnya.

    Sehingga dalam pertemuan di lokasi itu terjadi percecokan hebat antara kelompok Azwir dan Tasar Cs. Sempat terjadi dorong-dorongan fisik antara salah seorang pihak Azwir bernama Een dengan Erwan (terlapor).

    Namun insiden itu, sempat diredam oleh Azwir. Dia meminta tidak terjadi perkelahian antara keduanya.

    "Akan tetapi, begitu saya melerai itu, tiba-tiba pelaku Erwan ini datang memukul saya. Bahkan dia menarik baju saya hingga robek dan ada cakaran di dada,"terang Azwir.

    Azwir mengakui, pasca kejadian itu pihaknya telah berupaya melakukan perdamaian. Namun hingga kasus ini dilaporkan ke polisi, pihak terlapor belum datang meminta maaf.

    Terpisah, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Siregar menanggapi permintaan korban untuk menahan pelaku penganiayaan itu, pihaknya akan mempertimbangkannya. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Polda Riau.

    "Tentu akan kita pertimbangkan. Namun semua itu, tergantung hasil visum nanti,"ujarnya.

    Rusyandi mengatakan, jika hasil visum itu korban dinyatakan tidak bisa melakukan aktifitas akibat penganiayaan, pelaku bisa ditahan. Akan tetapi jika sebaliknya, pihaknya tentu tidak melakukan penahanan karena dianggap Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

    "Memang awalnya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP. Tetapi kalau hasil visum nanti ternyata korban bisa menjalankan aktifitasnya, tentu ini hanya Tipiring,"ulasnya lagi.

    Pada kesempatan itu, Rusyandi mengaku telah memediasi kedua pihak untuk berdamai. Pihaknya sejak awal telah menerapkan mekanisme Restorative Justice.

    "Bahkan Bhabinkamtibmas kita sudah datang mempertemukan kedua pihak bersama Kades dan Camat. Akan tetapi, tidak ada titik temu perdamaian antara keduanya,"sebut pria yang akrab disapa Andi ini.

    Tidak hanya itu lanjut Rusyandi, pucuk pimpinan Tokoh Adat setempat juga sempat turun tangan untuk menjembatani pertikaian ini. Namun lagi-lagi, tidak ada kata kesepakatan, hingga kasus penganiayaan ini dilaporkan ke pihaknya.nor




  • No Comment to " Korban Penganiayaan Ini Minta Kapolsek Siak Hulu Tahan Pelaku "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg