• Kejari Pekanbaru Siap Usut Dugaan Penyimpangan Oknum DPRD IYS

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kendati menguasai sejumlah mobil dinas, Ida Yulita Susanti (IYS) tetap menerima uang tunjangan transportasi. Untuk itu, Korps Adhyaksa siap mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum anggota DPRD Pekanbaru tersebut. 


    Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu kini tengah menuai sorotan. Hal ini, berawal dari keributan antara Ida Yulita dengan warga Jalan Arifin Achmad di RT 02 RW 05 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Pertikaian kedua belah pihak itu berbuntut panjang dengan saling lapor ke polisi. 


    Pada saat pertikaian itu, mobil dinas merek Kijang Innova dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1958 TI yang digunakan Ida ke lokasi kejadian, disinyalir bermasalah. Karena, plat nomor kendaraan roda empat itu dipastikan palsu. 


    Selain itu, Ida juga menguasai mobil dinas yakni Toyota Altis warna silver dan dan tercatat di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Kendati menguasai kendaraan dinas tersebut, Ida juga diduga menerima tunjangan transportasi. Ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. 


    Terkait persoalan serupa, pernah diusut Kejari Pekanbaru. Yakni, sejumlah pimpinan DPRD Pekanbaru menguasai mobil dinas dan menerima tunjangan transportasi.


    Pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan seorang warga yang bernama M Syafii. Di dalam laporannya, Syafii melampirkan daftar perincian gaji yang diterima salah satu unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru, sebagai alat bukti.


    Saat proses penyelidikan, pimpinan Dewan itu mengembalikan uang tunjangan transportasi yang sebelumnya mereka terima, ke kas daerah. Jumlahnya Rp1 miliar lebih. Dengan adanya pengembalian itu, pengusutan perkara tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya.


    Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Lasargi Marel tak menampik telah mendengar informasi penguasaan mobil dinas dan penerimaan tunjangan transportasi oleh Ida Yulita Susanti. Akan tetapi, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan tersebut. "Kami belum ada menerima laporan dari warga terkait hal itu," ujar Lasargi Marel, Selasa (7/9/21).


    Meski begitu, ditegaska Marel, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan pendalaman. Hal ini seperti yang dilakukan Korps Adhyaksa itu pada perkara serupa yang melibatkan unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru awal 2021 lalu. "Kalau ada, akan kami tindak lanjuti," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Pelalawan. 


    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil pernah mengatakan, para wakil rakyat sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.


    "Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia sudah dapat uang transpor. Kalau tidak salah ada kemarin, Altis pernah dipakainya (Ida Yulita,red) dulu, Innova mungkin Setwan punya," ujar M Jamil awal September kemarin.


    Dia menjelaskan, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Ada perintah untuk menarik mobil dinas dari Setdako maupun di Setwan guna pendataan kembali. "Termasuk mobil dan roda dua. Ini harus sejalan dengan yang disampaikan, dan surat sudah dilayangkan ke OPD," jelas M Jamil.


    "Mobil kita bukan di Setwan aja, banyak dikuasai orang lain. Untuk diketahui, kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya," sambung M Jamil memungkasi.Riri


     

  • No Comment to " Kejari Pekanbaru Siap Usut Dugaan Penyimpangan Oknum DPRD IYS "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg