• Kasus Penganiayaan yang Dilaporkan Anggota DPRD Pekanbaru Berlanjut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 16 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti (IYS), berlanjut. Ini menyusul telah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.


    SPDP dikirim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Sudah masuk SPDP-nya, tanggal 10 (September)," ujar Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, melalui Kasi Pidum, Zulham Pardamean Pane, Kamis (16/9/2021).


    Dalam SPDP itu dicantumkan sejumlah nama pelaku. Mereka dikabarkan jadi tersangka penganiyaan terhadap anak Ida Yulita Susanti. "Terlapor atas inisial RJJ dan kawan-kawan," ujar Zulham.


    Menurut Zulham, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana. Berdasarkan SPDP itu, Kejari Pekanbaru menerbitkan P-16 yakni penunjukan jaksa peneliti yang akan menelaah berkas tersangka.


    Kejari Pekanbaru menunggu penyerahan berkas perkara atau tahap I dari penyidik. "Kita tunggu berkas perkara dari penyidik untuk selanjutnya ditelaah," tutur Zulham.


    Sementara itu kuasa hukum warga, Suharmansyah, mengaku sudah mengetahui SPDP kasus yang menjerat kliennya tapi belum mengetahui adanya penetapan tersangka. "Cuma masyarakat itu statusnya saksi," ungkap Suhardiman ketika dikonfirmasi awak media.


    Dijelaskan Suharmansyah, sejumlah nama yang disebut dalam SPDP itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik. "Sudah memberikan keterangan, apa yang dialaminya, mereka mengakui tidak pernah melakukan pemukulan," ungkap Suharmansyah.


    Suharmansyah menegaskan, pihaknya akan mempelajari peningkatan status perkara. Jika penetapan tersangka tidak sesuai prosedur, maka pihaknya meminta dilakukan gelar perkara eksternal.


    "Jika penetapan tersangka tidak sesuai dengan aturan, kita akan coba dulu gelar perkara eksternal, kedua belah pihak dipanggil. Kalau perlu kita ajukan rekonstruksi perkara ini biar diketahui apa sebenarnya yang terjadi," tutur Suharmansyah.


    Diberitakan sebelumnya, Ida Yulita Susanti melapor penganiayaan terjadi di Jalan Arifin Achmad, Rabu, 1 September 2021. Penyidik juga sudah meminta keterangan Ida, dan anaknya.


    "Juga sudah diminta keterangan suami dan pembantu korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Kompol Juper, Jumat (3/9/2021).


    Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan' mobil Ida sebagai barang bukti karena ada sejumlah kerusakan, seperti kaca pecah dan bagian kap yang terkena sabetan benda tajam. Juga hasil visum dari RS Bhayangkara Pekanabaru.


    Berdasarkan hasil visum, ada luka benda tumpul dan bengkak di bagian tangan korban. Kemudian anaknya luka di leher karena benda tajam serta lebam di dada kiri.


    Kejadian berawal ketika mobil yang dikendarai anak Ida melintas di Jalan Arifin Achmad. Di ruas jalan itu ada genangan air, dan anak korban mengambil jalan tengah untuk menghindari air, sedangkan ada mobil dari arah berlawanan yang juga ingin lewat.


    Anak Ida dan pengendara lain tak mau mengalah sehingga terjadi pertengkaran lalu ditenangkan warga sekitar. Anak korban kemudian tancap gas mengarungi genangan air sehingga percikan air mengenai rumah warga di pinggir jalan.


    Hal ini membuat pemuda setempat berang lalu mengejar mobil anak Ida. Mobil tadi sempat dipukul hingga akhirnya anak Ida mendapat pukulan dari beberapa pemuda tadi.


    Kejadian itu dilaporkan ke Ida. Tidak terima, politisi dari Partai Golkar itu mendatangi lokasi rumah warga yang kena cipratan air. Di sana masih ada sejumlah pemuda sehingga spontan menyerang Ida dan anaknya. Mereka lari ke salah satu kafe di lokasi itu.


    Hal berbeda disampaikan Ketua RT setempat, Gusri. Menurutnya, Ida datang ke rumah warga sambil marah-marah.


    Gusri menjelaskan, kejadian bermula saat terjadi kemacetan di jalan. Kemudian ada mobil yang diduga dikendarai anak Ida berpapasan dengan mobil yang dikendarai ibu-ibu.


    Pemuda yang mengatur jalan karena macet meminta anak Ida untuk mundur sedikit agar mobil ibu-ibu tadi bisa lewat duluan karena kendaraannya sulit mundur. Akan tetapi anak Ida tidak mau mengalah hingga pengendara perempuan itu mengalah dan mundur dengan dipandu pemuda.


    Setelah itu, anak Ida ternyata malah melaju kencang dan menyerempet seorang ibu dan pemuda yang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh. "Makanya dikejar warga sehingga terjadi pertengkaran, ada warga lain melerai sehingga anak ibu Ida bisa meninggalkan lokasi," terang Gusri.ck/nor

  • No Comment to " Kasus Penganiayaan yang Dilaporkan Anggota DPRD Pekanbaru Berlanjut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg