• Jaksa Masih Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Pimpinan DPRD Kuansing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyelidikan dugaan korupsi tunjungan rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2014-2019, terus berlanjut. Kini, jaksa masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak terkait disinyalir mengetahui perkara tersebut. 


    Pada periode itu, diketahui Ketua DPRD Kuansing dijabat oleh Andi Putra. Yang mana, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menduduki jabatan sebagai Bupati Kuansing. 


    Kajari Kuansing, Hadiman dikonfirmasi menyampaikan, perkembangan penanganan perkara tersebut tengah berproses. Pihaknya kata dia, masih melakukan penyelidikan.


    "Untuk kasus tunjungan perumahan (pimpinan DPRD Kuansing 2014-2017) masih jalan, karena masih penyelidikan," ungkap Hadiman melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (7/9). 


    Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Imam Hidayat menambahkan, jaksa telah memintai keterangan beberapa pihak. Jumlahnya disampaikannya, mencapai belasan orang.


    "Kita sudah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap sembilan anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing, Sekwan aktif dan Sekwan tahun 2017, Kabag Keuangan, KPKNL, dan lainnya," papar Imam. 


    Proses permintaan keterangan itu, diterangkannya, tidak akan terhenti sampai di situ. Melainkan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan jaksa penyelidik Bidang Pidana Khusus. Tahapan ini, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data. 


    Saat ditanya apakah Ketua dan Wakil DPRD Kuansing periode 2014-2019 sudah diundang untuk dimintai keterangan, Imam menyebutkan, belum. "Untuk pimpinan belum (dilakukan pemanggilan)," singkat Imam Hidayat. 


    Ketua DPRD Kuansing priode 2014-2019 dijabat Andi Putra yang kini menjadi Bupati Kuansing. Dia merupakan putra dari mantan Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis. Saat ini Sukarmis menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.


    Andi Putra pernah melaporkan Kepala Kejari Kuansing ke Kejati Riau karena mengaku dimintai uang terkait kasus dugaan korupsi. Namun, laporannya dinilai tidak cukup bukti.


    Sementara itu, Kejari Kuansing juga menjadikan mantan Bupati Kuansing Mursini sebagai tersangka korupsi enam kegiatan di Sekertariat Daerah (Setda) Kuansing, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar. Mursini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 


    Dalam perkara ini, nama Andi Putra kembali mencuat dalam surat dakwaan Mursini. Orang nomor di Kota Jalur itu menerima aliran dana sebesar Rp90 juta. Uang itu diberikan kepada untuk memuluskan pengesahan APBD Kuansing.Riri




  • No Comment to " Jaksa Masih Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Pimpinan DPRD Kuansing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg