• SOTK Baru Tinggal Diparipurnakan, Jumlah OPD Masih Sama

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 12 Agustus 2021
    A- A+
    Pansus V DPRD Meranti sudah selesai mengerjakan Ranperda Revisi SOTK Pemkab Meranti dan tinggal diparipurnakan

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Panitia Khusus (Pansus) V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah selesai mengerjakan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dalam SOTK baru masih sama dengan jumlah yang lama, yakni 26. Jumlah tersebut di luar dari 9 pemerintah kecamatan.


    Ketua Pansus V yang mengerjakan revisi SOTK, Tengku Zulkenedi Yusuf mengatakan revisi SOTK Pemkab Meranti sudah dilakukan finalisasi. Tinggal diparipurnakan saja.


    "Paripurna akan dilakukan secepatnya. Karena finalisasi SOTK ini sudah kita laporkan kepada pimpinan DPRD untuk segera diagendakan paripurna pengesahan.  Sehingga bisa menjadi acuan dan disesuaikan nantinya oleh Pemkab Meranti segera," ungkapnya.


    Walaupun jumlah OPD masih sama dengan yang lama, namun ditegaskan politisi PKS itu, banyak perubahan untuk bidang dan sub bidang yang ada di OPD baru.


    "Penyesuaian kita lakukan dengan mengacu nomenklatur struktur yang ada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga memudahkan dalam mendapatkan, dan melaksanakan program nantinya. Termasuk juga untuk memudahkan koordinasi ke pemerintahan yang lebih tinggi," terang Tengku.


    Ditambahkan anggota Pansus V, Dedi Putra SHi bahwa STOK baru terdiri dari, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Inspektorat, 16 Dinas, 6 Badan, ditambah Satpol PP dan Damkar. Selain itu ditambah juga 9 kecamatan.


    Secara rinci, Dedi belum mau menyebutkan nama dinas dan badan dalam SOTK baru. Hal itu akan diungkapkan di dalam Paripurna DPRD nantinya. "Kalau nama-nama dinas dan badan, akan kita rincikan saat paripurna," ujarnya.


    Meski begitu, politisi PPP itu membeberkan ada 3 dinas yang tidak mengalami perubahan. Sementara 5 dinas dan 1 badan mengalami perubahan tipe. Selain itu sebanyak 7 dinas dan ditambah satpol pp serta 3 badan mengalami perubahan nama. Selanjutnya, ada 1 urusan yang dijadikan dinas dimana sebelumnya dilaksanakan oleh bagian di sekretariat daerah.


    "Ada perubahan nomenklatur, penggabungan dan pemisahan disertai dengan perubahan tipenya. Perubahan ini terutama terkait dengan urusan keuangan dan peningkatan ekonomi dalam upaya memaksimalkan kerja-kerja untuk menaikkan pendapatan daerah," terangnya.


    Termasuk di dalam SOTK baru juga terjadi perampingan dinas dengan penurunan type/pengurangan bidang mengingat 3 tahun belakangan ini banyak bidang yang tidak terakomodir kegiatannya dalam penganggaran dan dileburkan menjadi satu bidang. Sehingga lebih efektif.


    Ketua PAN Meranti yang juga bagian dari Pansus V, Fauzi Hasan SE MIKom mengungkapkan perubahan SOTK baru ini diharapkan membawa semangat efektif dan efisiensi. Kemudian dapat sejalan dengan pelaksanaan terhadap aturan-aturan yang sudah turun dari pemerintah pusat terkait dengan perizinan, pengaturan kodefikasi dan nomenklatur dalam SIPD dan Permendagri  serta Permenpan terbaru.


    "Penggabungan dan pemecahan dinas dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta penguatan pada OPD yang terkait dengan pendapatan daerah dan pencapaian program untuk kesejahteraan masyarakat. Dampak dari penggabungan dan pemecahan OPD tentu berakibat pada jumlah ASN dan THL di dinas dan badan. Maka dari itu diharapkan kepada Pemkab Meranti agar segala sesuatu yang menjadi dampak dari pemberlakuan perda ini nantinya dapat disusul dengan ditetapkannya Perbup sebagai aturan pelaksanaannya," jelas Fauzi Hasan. (Ahmad)

  • No Comment to " SOTK Baru Tinggal Diparipurnakan, Jumlah OPD Masih Sama "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com