• Kronologi Ribut Petugas Vs Diplomat Nigeria Versi Kemenkumham

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 12 Agustus 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut tindakan petugas Imigrasi di Jakarta terhadap diplomat Nigeria merupakan buntut dari sikap tidak kooperatif diplomat tersebut.


    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengungkapkan peristiwa ini bermula saat petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan di depan apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/8).


    "Pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," kata Ibnu dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di Youtube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/8).


    Saat pengecekan itu, para petugas imigrasi belum mengetahui bahwa orang tersebut merupakan diplomat Nigeria.


    Menurut Ibnu, orang tersebut tidak mau menunjukkan kartu identitas maupun paspornya. Bahkan, orang tersebut menghardik dan menantang petugas agar dibawa ke kantor keimigrasian.


    "Saya perlu garisbawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik yang bersangkutan," jelas Ibnu.


    Lebih lanjut, Ibnu menyebut bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku dan permintaan orang asing tersebut, ia dibawa ke kantor keimigrasian.


    Namun, dalam perjalanan ke kantor, diplomat Nigeria tersebut menunjukkan kegelisahan dan bersikap agresif seperti, meronta, berteriak, menyikut, serta menggigit.


    Akibatnya, salah seorang petugas imigrasi mengalami luka memar hingga berdarah di bagian bibir. "Bahkan berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas," tutur Ibnu.


    Agar situasi tidak memburuk, kata Ibnu, petugas imigrasi memegangi diplomat tersebut.


    Ibnu mengatakan orang asing tersebut baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya begitu tiba di kantor keimigrasian. Saat itu petugas baru mengetahui bahwa orang asing tersebut merupakan pejabat diplomat Nigeria.


    Pihak Imigrasi kemudian menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Setelah diverifikasi, Kemenlu membenarkan bahwa orang asing tersebut merupakan diplomat Nigeria.


    "Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa status diplomatik ini baru diketahui petugas imigrasi pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerja samanya dengan menunjukkan kartu identitas di kantor imigrasi," ujar Ibnu.


    Ibnu mengatakan setelah kejadian tersebut Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Baik kedutaan Nigeria maupun pihak imigrasi, kata Ibnu, sama-sama mengakui bahwa telah terjadi kesalahpahaman.


    Pertemuan tersebut, menurut Ibnu, berlangsung dengan baik dan persoalan telah diselesaikan.


    "Imigrasi juga telah melakukan langkah koordinasi internal guna meningkatkan SOP dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing," ujar Ibnu.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Kronologi Ribut Petugas Vs Diplomat Nigeria Versi Kemenkumham "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg