• Komnas HAM Temukan Fakta Pelecehan Perempuan dalam TWK KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 Agustus 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta pelecehan terhadap perempuan dalam proses asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


    Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Munafrizal Manan, mengatakan fakta pelecehan terhadap perempuan itu merupakan bentuk kekerasan verbal.


    "Fakta yang diperoleh oleh Komnas HAM menemukan adanya tindakan atau perbuatan yang merendahkan martabat dan bahkan melecehkan perempuan dalam penyelenggaraan asesmen, ya, dan itu sebagai bentuk kekerasan verbal," ujar Munafrizal dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (16/8).


    Ia menjelaskan bahwa ada pelanggaran atas hak perempuan yang dijamin dalam Pasal 49 Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.


    Temuan itu diperoleh Komnas HAM dengan memintai keterangan sejumlah pihak. Satu di antaranya yakni 23 pegawai KPK baik yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


    "Misalnya pertanyaan tentang status perkawinan, alasan bercerai, dan ingatan terhadap rasa berhubungan badan," tutur Munafrizal.


    Komnas HAM menyimpulkan terdapat 11 pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui metode asesmen TWK.


    "Secara keseluruhan, kebijakan penyelenggaraan asesmen TWK dalam rangka alih status pegawai KPK tidak memenuhi tujuan pembentukan peraturan perundang-undangan karena tidak adanya kepastian hukum, tidak berkeadilan, dan tidak memiliki manfaat terhadap pegawai KPK," tambah Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.cnnindonesia/nor




    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Komnas HAM Temukan Fakta Pelecehan Perempuan dalam TWK KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg