• Gubri Janji Tindaklanjuti Pengukuhan Hutan Adat Suku Sakai ke Pusat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 31 Januari 2021
    A- A+

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar menerima usulan pengukuhan hutan adat Suku Sakai Bathin Sobonga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, di Balai Pelangi Kediaman Gubri, Sabtu (30/1/21).


    Gubri berharap tidak begitu lama SKnya akan keluar dan mudah-mudahan dapat dikukuhkan oleh Presiden RI. Karena menurutnya, Presiden Jokowi sangat komitmen bagaimana menyelamatkan hutan adat yang ada di seluruh Indonesia dan kesempatan itulah yang akan dimanfaatkan.



    "Alhamdulillah hari ini sudah dapat disampaikan kepada kami dan dalam waktu yang tidak begitu lama, tentunya akan kita usulkan kepada pemerintah pusat melalui DLHK Riau. Untuk selanjutnya nanti yang lain-lain akan kita tindak lanjuti,"katanya.



    Gubri menegaskan, sebenarnya persoalan hutan adat ini sudah cukup lama. Ia mengaku, waktu itu setelah tahu permasalahannya langsung meninjau lokasi karena masyarakat Adat Suku Sakai khawatir hutan adat akan habis digunakan untuk pembangunan. 


    Disebutkan Gubri, dua hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat adat tersebut terkait hutan adat ini, yakni untuk pembangunan jalan tol dan untuk pengeboran minyak.


    "Waktu itu saya diberitahu rektor Universitas Lancang Kuning yang jumpa Masyarakat Adat Suku Sakai, saya ajak staf dan menindaklanjuti tentang kekhawatiran masyarakat adat tersebut," terangnya.


    Untuk menindaklanjuti tentang kekhawatiran Masyarakat Adat Suku Sakai, baik pada pengeboran minyak yang mengelola blok rokan maupun pada pembangunan jalan tol, Gubri mengaku telah meminta pihak pengelola untuk merubahnya."Kami sudah minta diubah terkait kekhawatiran itu," ujurnya.


    Menurutnya, dalam pengurusan pengukuhan hutan adat ada persyaratan yang harus disiapkan. Karena itulah ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau untuk mempersiapkan segala persiapan.


    Syamsuar menuturkan, saat ini persyaratan pengukuhan hutan adat ini sudah siap dan merupakan hasil kerja sama dan dukungan  dari NGO, lembaga adat serta berbagai pihak yang membantu pemprov Riau dalam mewujudkan pengakuan hutan adat tersebut.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Harian LAM Riau, Syahril Abubakar, Kadis Lhk Riau, Maamun Murod, Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir, Ketua Adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, Kepala OPD Pemprov Riau terkait, para NGO, serta tamu undangan lainnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Janji Tindaklanjuti Pengukuhan Hutan Adat Suku Sakai ke Pusat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg