KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan Sekdako Dumai, Herdi Salioso menjadi Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Walikota Dumai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasca ditahannya Zulkifli AS, oleh KPK.
Kebijakan ini diambil agar berjalannya roda pemerintahan di Pemko Dumai. Apalagi, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo juga sedang cuti karena maju Pilkada serentak.
"Segera kita kirim suratnya ke Kemendagri," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Pemprov Riau, Sudarman, Rabu (18/11/2020).
Menurut keterangan Sudarman, jika Walikota dan wakil Walikota berhalangan, maka otomatis wewenang kepala daerah langsung diambil alih oleh Sekda. sama halnya dengan kasus di Pemko Dumai ini, pasca penahanan walikota dan wakilnya yang cuti karena maju di Pilkada, maka otomatis Sekda akan diangkat menjadi pelaksana harian (Plh).
"Kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka tugas - tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai Plh," katanya.
Penetapan Sekda menjadi Plh Wako tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau. Sebab kata Sudarman, sesuai undang-undang yang berlaku, jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah.
"Berdasarkan undang-undang itu otomatis, tidak perlu ditunjuk oleh Pak Gubernur, tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada menteri, segera kita surati ke Kemendagri, tapi kita segera intruksikan Sekda agar langsung menjadi Plh, karena itu kan tidak boleh dibiarkan kosong," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan suap DAK Dumai. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata langsung menyampaikan pengumumam penahanan tersebut, Selasa (17/11/2020) kemarin.nor
No Comment to " Pasca Zulkifli AS Ditahan KPK, Pemprov Riau Usulkan Sekdako Dumai Jadi Plh Wako Ke Kemendagri "