• Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Korupsi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 14 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes)  Frans Josua Napitu melaporkan rektor Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi.


    "Laporan kasus dugaan korupsi Rektor sudah disampaikan siang tadi secara langsung ke kantor KPK RI," kata Frans melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11).


    Frans mengklaim menemukan penggunaan anggaran di Unnes yang tidak wajar yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan setelah pandemi Covid-19.


    Frans memasukkan rincian komponen anggaran, lampiran dokumen serta data pendukung dalam laporan tersebut. Ia berharap data itu bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    Ia berujar transparansi keuangan dan proses pembuatan kebijakan merupakan persoalan yang terus disuarakan mahasiswa Unnes. Upaya yang telah dilakukan itu, terang dia, adalah melakukan audiensi, aksi demonstrasi hingga bersurat secara resmi.


    "Namun tidak kunjung mendapat hasil yang memuaskan untuk mahasiswa," ujarnya.


    Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku telah menerima laporan tersebut. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan penelaahan terlebih dahulu.


    "Apabila kemudian setelahnya ditemukan setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup, maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan UU yang berlaku," ujarnya.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Korupsi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com