• Dianggap Mengaburkan Sejarah G30S PKI, Ruangguru Diancam Dilaporkan ke Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 28 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co– PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru diancam dipolisikan oleh warga bernama Irvan Noviandana.


    Hal itu dilakukan kalau Ruangguru tak menyampaikan permohonan maaf dan mengubah isi kontennya yang dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang Gerakan 30S PKI.


    Sumadi Admadja, kuasa hukum Irvan, sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Ruangguru di kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020) pagi.Irvan juga menuntut agar Ruangguru mengubah isi konten dan menyampaikan permohonan maaf.


    "Apabila tidak ada itikad baik atau tidak ada komunikasi, kita akan mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Sumadi ditemui Suara.com di lokasi, Senin (28/9).


    Sementara itu, adapun konten yang dipermasalahkan Irvan dan pihaknya yakni materi berjudul Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia.


    Materi itu memunyai tautan https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang di tulis oleh Fahri Abdillah pada tanggal 6 Februari 2020. Dalam konten tersebut, terdapat kalimat yang dianggap Irvan dan kuasa hukumnya telah melenceng dari sejarah.


    Penggalan kalimat tersebut yakni “Nah untuk Konflik G30S PKI sendiri, sampai saat ini masih belum jelas siapakah yang salah dan siapa yang menjadi korbannya”.


    "Dalam artikel pertama tadi itu ada kalimat yang menyebut 'Nah untuk konflik G30S PKI sendiri sampai saat ini masih belum jelas siapa kah yang salah dan siapa yang menjadi korban'. Di situ disebut belum jelas," ungkapnya.


    Padahal, Sumadi mengklaim, G30S PKI didalangi oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI.


    Sementara itu dalam konten lain berjudul Sejarah Kelas 12 I Apa yang Terjadi pada 30 September Hingga 1 Oktober 1965 dari Berbagai Sudut Pandang, dengan link: https://blog.ruangguru.com/g30s yang ditulis oleh Kresnoadi pada tanggal 30 September 2019 terdapat komentar yang dianggap menyesatkan.


    "Dalam komentar ditulis admin Ruangguru seperti ini kalimatnya 'Nah, kamu yakin enggak film itu berisi hal yang sebenarnya? Kira-kira kenapa di artikel ini enggak ada tulisan G30S/PKI'," tutur Sumadi.


    Lebih lanjut, Sumadi dan pihaknya berharap, pelajaran sejarah apalagi mengenai komunis di Indonesia harus diajarkan dengan baik dan benar kepada generasi bangsa."Jangan sampai ada pengaburan atau penghilangan sejarah sebenarnya."suara.com/nor

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Dianggap Mengaburkan Sejarah G30S PKI, Ruangguru Diancam Dilaporkan ke Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg