• Sempat Dua Kali Mangkir, Staf Ahli Gubri Penuhi Panggilan Jaksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 16 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Setelah sempat dua kali mangkir, Staf Ahli Gubernur Riau H Rudiyanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia SMA/SMK, Kamis (16/7/20).

    Kehadiran mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau itu, dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi."Yang bersangkutan datang hari ini,"katanya.

    Hilman mengatakan, saat ini Rudiyanto sedang menjalani pemeriksaan. Rudiyanto datang ke Gedung Kejati Riau pukul 09.00 Wib.

    Sebelumnya, Rudiyanto sempat dua kali mangkir dipanggil penyidik Kejati Riau. Rudiyanto tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

    Sebelumnya, Hilman menyatakan jika pihaknya meyakini adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Saat ini tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN).

    Untuk diketahui, kegiatan itu dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau. Adapun dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau senilai Rp23,5 miliar.

    Selain kegiatan tersebut, Korps Adhyaksa juga tengah mengusut dua kegiatan lainnya di Disdik Riau. Adapun kegiatan dimaksud adalah pengadaan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Sempat Dua Kali Mangkir, Staf Ahli Gubri Penuhi Panggilan Jaksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg