• Presiden Bubarkan GTPP Covid-19, Gubri: Kita Harus Ikuti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 21 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar akan mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di pusat dan daerah.

    "Untuk kita di Provinsi Riau tetap sama. Kemudian juga dengan kabupaten/kota harus mengikuti,"kata Gubri, Selasa (21/7/20) di Gedung Daerah.

    Nantinya lanjut Gubri, Tim GTPP yang dibubarkan ini akan masuk dalam satuan tugas yang fungsinya sama dengan GTPP Covid-19. Namuanya kata Gubri, Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

    Tim Satgas ini papar Gubri tidak hanya monoton penanganan Covid-19 saja. Namun Satgas ini juga akan mengurus pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

    Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Fungsi gugus tugas itu kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/20) kemarin.

    Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres itu berbunyi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan.

    Lalu, dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Komite Kebijakan ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

    Untuk Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Presiden Bubarkan GTPP Covid-19, Gubri: Kita Harus Ikuti "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg