• Sosialisasi PSBB, Camat Bengkalis Datangi Masyarakat dan Pelaku Usaha

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 18 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,BENGKALIS- Agar masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar kota Bengkalis mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB), Camat Bengkalis bersama tim langsung turun ke lapangan.

    "Kami menyampaikan kepada pelaku usaha, pemilik kedai kopi, swalayan, supermarket bahwa mulai Senin, 18 Mei 2020 pukul 00.01 WIB di Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan PSPB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Camat Bengkalis Ade Suwirman kepada KRc, Ahad (17/8/2020) malam sesaat setelah keluar dari salah satu toko pakaian memberikan arahan.

    "Memang sebetulnya, PSPB dimulai dari tanggal sebelas (11/5/2020,red) lalu sesuai dengan surat dari gubernur (Riau). Cuma, kami tadi baru melaksanakan videokonfrens bersama Pak Plh Bupati (H Bustami HY), tadi juga baru disampaikannya Perbup-nya kepada kami, malam ini langsung kami sampaikan kepada masyarakat, pelaku usaha, pemilik swalayan dan juga pemilik usaha seperti butic dan fesyen," tambah Ade Suwirman.

    Masih kata Ade Suwirman, PSPB di kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini akan berlaku sampai Kamis, 28 Mei 2020 mendatang. "Kalau kendala saat kami menyampaikan ke masyarakat tadi tidak ada, cuma kadang-kadang pelaku usaha ini kan juga butuh makan. Ekonomi mereka juga sulit pada tahun ini. saya tanya-tanya juga kepada pedagang pemasukan mereka sangat jauh menurun dari pada tahun-tahun sebelumnya. Ini kendala mereka karena mereka juga harus bayar kontrakan, mereka juga harus menghabiskan stok mereka. Ekonomi sekarang memang lagi susah," ungkapnya.

    "Harapan saya kepada pelaku usaha, pemilik usaha kedai kopi, warnet, rumah makan, swalayan sebaiknya kita harus mengikuti aturan dari pemerintah karena kita sekarang sudah ditetapkan PSPB selama 14 hari selanjutnya akan dievaluasi kembali. Jangan sampai nanti ini dianggap tidak berhasil akan diperpanjang lagi ditambah lagi 14 hari berikutnya. Tentunya kalau diperpanjang lagi ini malah semakin menyusahkan bagi para pelaku usaha," harapnya.

    Mendampingi Camat Ade Suwirman malam ini, juga terlihat Sekcam Bengkalis Rafli Kurniawan, kasi, tiga orang Lurah dan dari Koramil 01 Bengkalis.

    "Setelah salat Tarawih di rumah masing-masing sekitar pukul sembilan malam tadi kami berkumpul di Lapangan Tugu mulai menyisir pasar-pasar yang ada di pusat kota Bengkalis ini," tutupnya.Junaidi

  • No Comment to " Sosialisasi PSBB, Camat Bengkalis Datangi Masyarakat dan Pelaku Usaha "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg