• Menjambret di 20 TKP, Remaja Ini Dibekuk Polisi Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 09 Mei 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Jajaran Polsekta Tenayan Raya Kota Pekanbaru meringkus seorang remaja WI alias Wahyu (18), tersangka penjambretan di 20 tempkat kejadian perkara (TKP), setelah sempat buron sebulan.

    Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, terakhur WI dilaporkan bersama rekannya AM (DPO), karena menjambret kalung tujuh emas milik Aprilia seorang Ibu Rumah Tangga yang pulang membeli ayam di Jalan Satria, Kelurahan Bambu Kuning, Tenayan Raya.

    WI berhasil ditangkap dari sebuah warung yang tidak berada Jauh dari rumahnya di Jalan Putri Tujuh, Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (7/5) pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap setelah sempat buron selama satu bulan.

    “Hasil dari interogasi, 20 TKP tersebut di daerah didominasi di Bangkinang dan Panam. Sementara di Tenayan Raya menurut pengakuannya baru sekali,"kata Hanafi, Sabtu (9/5/20).

    Hanafi menambahkan, tersangka ini pernah masuk Lapas tahun 2019 dengan kasus yang sama. Bakan WI juga pecandu narkoba, saat ditangkap hasil tes urine positif.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, emas yang telah dijual oleh tersangka AM dengan harga Rp4,8 juta. Hasilnya dibagi oleh kedua tersangka.

    Dalam aksinya, tersangka IW berperan menarik kalung. Sementara AM yang menghalangi korban. AM sendiri saat ini masih dalam pengejaran.nor

  • No Comment to " Menjambret di 20 TKP, Remaja Ini Dibekuk Polisi Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg