KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi menginstruksikan seluruh Kapolres untuk menstabilkan harga Sembako yang kini mulai merangkak naik di tengah Pandemi Covid-19.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, Kapolda memberikan tenggat waktu bagi Kapolres untuk secepatnya ditindalanjuti."Saya sudah perintahkan semua Kapolres terkait masalah kenaikan sembako diselesaikan dua hari ini,"tegas Kapolda, Rabu (8/4/20) di Pekanbaru.
Kapolda meminta semua pihak agar dalam situasi ini memiliki kesadaran bersama. Terkait proses pendistribusian sembako, sebut Kapolda, hal itu sudah diatur undang-undang tentang pangan. Hal ini sesuaii dalam pasal 107 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Seharusnya kata Kapolda, ditengah-tengah Pandemi Covid-19 ini, masalah yang harus diurus tidak hanya masalah Sembako. Tetapi bagaimana menjaga harapan dan perasaan semua pihak, terkhusus bagi masyarakat.
Dipaparkan Kapolda, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan Pemkab/Pemko se-Riau. Untuk menjaga stabilitas semuanya, termasuk soal keamanan masyarakat dalam kondisi seperti ini.nor
No Comment to " Kapolda Riau Instruksikan Kapolres Stabilkan Harga Sembako dalam Dua Hari "