• Gegara Corona, Ratusan Napi di Inhu Dibebaskan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 09 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT - Dalam sepekan ratusan narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan) Rengat di kabupaten indragiri hulu (Inhu) Riau bebas assimilasi integrasi.

    Warga binaan itu bebas dari hukuman dalam rangka pemutusan penularan corona virus disease (Covid-19).

    Assimilasi rumah sudah 100 orang. Sedangkan bebas karena CB ada sebanyak empat orang dan bebas PB sebanyak dua orang," jawab kepala Rutan Rengat, Fauzy Harahap, Kamis (9/4/2020).

    Kata Harahap, pembebasan massal Napi itu berpedoman pada surat keputusan Menkumham RI nomor 10 dan Kemenhumham nomor M.hh-19.pk.01.04.04 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona dinatara sesama Napi dan tidak bertentangan dengan PP 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan dan pemasyarakatan.

    Harahap berharap, Napi yang bebas assimilasi integrasi harus mengikuti himbauan Pemerintah tentang protap pemutusan penularan Corona.

    "Jangan nanti setelah dibebaskan justru mereka malah terpapar COVID-19, ini yang kita tidak menginginkan," pesan Harahap.

    Pasca ratusan Napi bebas assimilasi integrasi, kata Fauzy, jumlah Napi dan tahanan di 27 kamar Rutan Rengat mencapai 503 jiwa.

    Sedangkan untuk pembebasan selanjutnya, Rutan Rengat masih menunggu arahan lanjutan dari Kemenhumham RI.Sandar Nababan

  • No Comment to " Gegara Corona, Ratusan Napi di Inhu Dibebaskan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg