KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirimakn surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Sudarman, Selasa (11/2/20) membenarkan dikirimkannya surat itu. Menurutnya, usulan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) nomor 110/PEM-Otda/260, perihal Pelaksana Tugas dan wewenang kepala daerah.
"Kita sudah usulkan. Selanjutnya kita masih menunggu dari Kemendagri,"kata Sudarman.
Sudarman menambahkan, dengan adanya SK penunjukan Plt Bupati tersebut nantinya, Muhammad diharapkan bisa menjalankan roda pemerintahan. Hal ini menyusul ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2020 lalu.
Terkait status Muhammad yang juga tersangka korupsi di Polda Riau, menurut Sudarman tidak ada masalah, selama belum ada penahanan.
Namun, jika penahanan sudah dilakukan, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis yang akan menjalankan tugas pemerintahan."Kalau memang ditahan, pak Sekda yang akan menjalankan roda pemerintah nanti,"paparnya.nor
No Comment to " Pemprov Riau Usulkan Muhammad Plt Bupati Bengkalis ke Mendagri "