• Dilarang Melintas di Jalan Kota, Ratusan Supir Truk Pasir Datangi DPRD Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 10 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ratusan supir truk galian C mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin (10/2/20), mengadukan nasib mereka karena dilarang melintas di jalan kota.

    Koordinator Aksi, Nando mengatakan aksi ini merupakan akibat dari adanya aturan yang melarang truk untuk beraktifitas dalam kota Pekanbaru. Sehingga Ia dan kawan-kawannya tak dapat mencari nafkah seperti biasanya.

    "Kami tidak bisa bekerja karena aturan ini. Truk roda enam sudah tidak bisa lagi melintas di kota. Semuanya kena tilang. Gimana kami mau bekerja kalau seperti ini," katanya.

    Nando juga meminta agar DPRD Riau dapat merivisi kembali aturan itu. Apalagi mereka sudah dua pekan tidak bisa bekerja.

    "Kami minta direvisilah. Kami sudah kehilangan mata pencaharian kami. Penghasilan turun 100 persen, bagaimana kami mau menafkahi keluarga. Ini sudah dua minggu kami tidak bekerja,"ungkapnya.

    Massa dalam aksinya meminta agar tidak lagi ada penilangan dari aparat kepolisian tentang larangan atau rambu-rambu lalulintas sesuai dengan hasil pertemuan antara semua pihak terkait pada 27 Januari dan 03 Februari lalu. Mereka juga meminta agar aparat kepolisian melepaskan 3 unit truk yang sempat ditahan tanpa syarat kepada pemiliknya.

    "Meminta agar seluruh dinas terkait untuk melakukan sosialisasi, himbauan kepada pelaku usaha galian C, tanah, pasir, serta batu. Kemudian tidak ada penutupan usaha tersebut hingga ada mediasi, sosialisasi, antar instansi dan dinas terkait selesai dilaksanakan.nor

  • No Comment to " Dilarang Melintas di Jalan Kota, Ratusan Supir Truk Pasir Datangi DPRD Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg