• Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 9 Bando tak Berizin

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 9 bando atau reklame yang berada di beberapa ruas jalan utama di Pekanbaru akan dipotong. Pasalnya, bando yang berada di tengah jalan tersebut tidak memiliki izin.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan pendirian reklame atau bando di tengah jalan ini tidak diperbolehkan."Sebenarnya, tiang reklame ini kan tidak ada aturannya dan memang tidak diperbolehkan kembali," kata Agus, Senin (16/12/2019).

    "Kali ini kita tertibkan 9 tiang reklame di beberapa jalan dengan menempelkan peringatan di tiangnya. Sembilan tiang bando yang ditertibkan itu berada di beberapa jalan, 1 di Jalan Harapan Raya, 1 di Simpang Tiga, 1 di Aranud, 2 di Jalan Tambusai, 2 di Jalan Soekarno-Hatta, dan 2 di Jalan Tuanku Tambusai," jelas Agus.

    "Mudah-mudahan dengan peringatan seperti ini pemiliknya bisa berkomunikasi dengan kita atau dengan Dinas Perhubungan. Jika memang tidak mau berkomunikasi, tentu akan kita potong," tegasnya.

    Terkait masa tenggat yang diberikan pihaknya kepada pemilik, pihaknya belum bisa memastikan berapa jangka waktu yang diberikan kepada pemilik bando. Karena pihaknya harus menunggu rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub)

    "Kita tunggu rekomendasi dari Dishub, jika ada rekomendasi baru kita berikan waktu sampai kapannya," sebutnya.

    Sementara itu, Kabid Keselamatan Teknik dan Pemanfaatan Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi, menjelaskan bahwa tempat iklan,media atau portal tidak boleh melintang di jalan raya.

    "Bando ini tidak boleh melintang di tengah jalan. Pada prinsipnya, jika memang pemilik bando ini tidak berkomunikasi dengan kita dan tidak segera menertibkan sendiri maka kemungkinan akan kita potong," terang Ardi.

    "Kita akan koordinasi dengan Satpol PP, apakah mereka (pemilik bando) berkoordinasi dengan kita. Jika tidak kemungkinan akan kita potong," sebutnya.

    Terkait berapa lama waktu yang diberikan kepada pemilik bando untuk menertibkannya, pihaknya mengaku belum menentukan kapan akan pemotongan itu dilakukan."Masalah waktunya kapan, kita akan koordinasi lagi dengan Kepala Dinas," pungkasnya.Rahmat
  • No Comment to " Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 9 Bando tak Berizin "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg