KORANRIAU.co-SEBAGAI tradisi, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal yang dimiliki dan dihidupi bersama secara turun-temurun oleh suatu kelompok masyarakat tertentu dalam suatu bangsa, kebudayaan dapat dimaknai sebagai identitas kolektif atau jati diri suatu bangsa.
Kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena suatu bangsa akan menjadi besar jika nilai-nilai kebudayaan telah mengakar (deep-rooted) dalam sendi kehidupan masyarakat.
Indonesia sebagai negara kepulauan adalah negara-bangsa yang memiliki kekayaan dan keragaman budaya nusantara yang merupakan daya tarik tersendiri di mata dunia. Seharusnya hal ini dapat dijadikan modal untuk menaikkan citra bangsa di mata dunia sekaligus nilai-nilai fundamental yang berfungsi merekatkan persatuan.
Nilai-nilai luhur Seperti yang kita ketahui, sebagai sebuah negara bangsa (nation-state) Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang khas dan membudaya di masyarakat seperti gotong-royong, saling tolong menolong, ramah, santun, toleran, dan perduli terhadap sesama.
Nilai-nilai luhur tersebut pada akhirnya dijadikan rujukan untuk membentuk ideologi negara, yaitu Pancasila yang secara umum dibangun atas nilai-nilai luhur yang telah mengakar dan membudaya di masyarakat jauh sebelum Indonesia menjadi negara kesatuan.
Sejak pascareformasi hingga saat ini kebudayaan di Indonesia terus mengalami banyak tantangan yang cukup serius, khususnya generasi muda yang sudah mulai banyak kurang memahami kebudayaan lokal. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki ketertarikan khusus akan kebudayaan lokal. Banyak di antara generasi muda yang sudah melupakan bahkan tidak mengetahui dongeng-dongeng lokal dan permainan tradisional.
Tidak banyak dari mereka yang mengetahui kejayaan kerajaan nusantara di masa lalu seperti kebesaran Kerajaan Sriwijaya dalam membangun kekuatan maritimnya serta Kerajaan Majapahit yang berhasil mempersatukan nusantara. Krisis karakter Mulai melunturnya wacana kebudayaan nusantara di kalangan masyarakat dikarenakan masuknya pengaruh budaya asing, baik dari Barat maupun Asia.
Perkembangan teknologi yang menghapus ruang dan waktu juga memberi pengaruh besar. Ada indikasi krisis karakter dan identitas serta integritas di kalangan generasi muda saat ini. Hal ini bisa dibilang cukup mengkhawatirkan karena apabila nilai-nilai kebudayaan hilang dan tidak teraktualisasi, masyarakat kita khususnya generasi muda akan kehilangan fondasi etik dan landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang secara potensial akan berujung pada terpecah-belahnya persatuan bangsa, dan maraknya budaya korupsi, narkoba, dan aksi terorisme.
Oleh karena itu, wacana kebudayaan, khususnya terkait nilai-nilai luhur harus terus disuarakan untuk menangkal pengaruh eksternal-negatif yang salah satunya dapat dilakukan dengan cara melestarikan, memajukan, dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan nusantara, serta menginternalisasinya di masyarakat khususnya generasi muda. Diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk melakukan hal ini, pemerintah melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah menunjukkan upaya untuk memajukan ragam kebudayaan lokal yang prosesnya dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional Indonesia.
Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui Kemendikbud akan menganggarkan dana abadi sekitar 5 triliun dari APBN untuk dana pemajuan kebudayaan tahun 2020 dan tahun-tahun selanjutnya. Peran raja dan sultan Terkait dengan pemajuan kebudayaan, peran para raja dan sultan dari seluruh wilayah nusantara dalam menjaga kebudayaan lokal juga harus didukung oleh pemerintah dan masyarakat.
Para raja dan sultan serta keraton di seluruh Indonesia, tidak hanya melestarikan dan menjaga warisan atau peninggalan bersejarah tetapi juga aktif dalam membangun karakter bangsa dengan menyebarkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang di wilayahnya masing-masing. Selain menjaga aset-aset kultural seperti naskah kuno, benda pusaka, bangunan bersejarah, dan karya seni lainnya, para raja dan sultan ini diharapkan untuk bisa menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yang disesuaikan dengan konteks masa kini, yang artinya keraton harus mampu menata diri dan menyesuaikan perkembangan zaman tetapi tetap memegang kemudi nilai-nilai tradisi dan budaya.
Oleh Agnes Setyowati, Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat./kompas/nor

No Comment to " Pentingnya Kebudayaan sebagai Pondasi Karakter Bangsa "