KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memotong Bando ilegal yang telah disegel selama satu pekan lebih di sejumlah ruas jalan.
Hal itu dikatakan oleh Plh Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pemilik bando untuk mengambil asetnya secara mandiri. Bagaimana pun itu bukanlah aset dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita menghimbau pihak pengelola bando tersebut untuk memotong. Karena itu bukan aset kami, maka kami beri kesempatan kepada pengelola untuk memotong sendiri," kata Yuliarso, Rabu (25/12/19).
Jika dalam waktu yang ditentukan pihak pengelola tidak juga melakukan pemotongan, maka Dishub Kota Pekanbaru pun akan mengambil sikap untuk memotong sendiri.
"Dalam waktu yang tidak lama, jika ini tidak ditindak lanjut, mungkin kami akan rumuskan kembali. Apakah kami akan memotong langsung atau bersama-sama dengan mereka," terangnya.
Sebelumnya, Yuliarso menjelaskan, keinginan untuk memotong bando tersebut, dikarenakan memang tidak sesuainya dengan peraturan Menteri PU, yang subsatnsinya ialah pemasangan bando yang melintang di atas jalan membahayakan bagi pengguna lalu lintas.
"Maka dari itu, untuk langkah awal ini kami sudah mendata. Ada 11 titik bando yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya.
"Kemudian setelah kami lapor kepada pimpinan, tentu hal ini jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan teknis lainnya, maka kita akan melakukan penertiban," ungkapnya.
"Untuk penertiban tersebut, ada tim yustisi bersama tim teknis untuk tindak lanjut ke lapangan," lanjutnya.
Sementara itu, untuk tenggat yang diberikan kepada pengelola bando, Yuliarso belum memastikan kapan batas waktu pengambilan bando tersebut oleh pengelola.
"Batas waktunya segera! namun Kita lakukan persuasif dulu, karena ada hak-hak mereka disana, silahkan diambil. Karena kita juga baru memberitahukan, sekitar dua minggu. Kalau dirasa sudah cukup waktunya, kita akan ambil langkah berikutnya dengan langkah tegas untuk memotongnya," tegasnya.
Yuliarso menambahkan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi kepada pihak pengelola. "Kalaupun memang dikeluarkan rekomendasinya dulu, kami sekarang juga menunggu. Serahkan dokumennya kepada kita, maka kita akan pelajari, kalau memang legal, maka kita akan duduk ulang. Karena ada peraturan yang bertentangan disana," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada pihak pengelola bando yang melapor kepada Dishub untuk tindak lanjut bando tersebut.Rahmat
No Comment to " Lebih Sepekan Disegel, Dishub Pekanbaru akan Potong Bando Ilegal "