• Lagi, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 6 Ribu Belangkas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 17 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Untuk kedua kalinya, jajaran Ditpolair Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan Belangkas, satwa yang dilindungi sebanyak 6 ribu ekor.

    Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan ini dilakukan petugas di sebuah pelabuhan tikus, di daerah Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Saat ditemukan, Belangkas sudah dalam kondisi mati.

    "Rencananya mau di bawa ke luar negeri. Kita mengamankan dua tersangka berinisial RS dan HS,"kata Kapolda, Senin (16/12/19) malam.

    Disebutkan, berawal ketika petugas mencurigai truk Colt Diesel dengan nomor polisi BM 9245 LP yang sedang mengangkut barang. Saat diperiksa, ternyata dalam truk ditemukan Belangkas di dalam sejumlah karung warna putih.

    Kapolda mengungkapkan, di luar negeri harga Belangkas ini sangat tinggi yakni Rp 150 ribu-Rp 500 ribu per kilo. Belangkas ini dimanfaatkan untuk farmasi dan dikonsumsi dengan cara dibakar.

    "Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan dan denda maksimal Rp100 juta,"tutur Kapolda.nor




    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Lagi, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 6 Ribu Belangkas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg