• Insentif tak Dibayar, Wako Firdaus Disarankan Bubarkan RT/RW

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 30 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua RW 4, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, M Nur Zen meminta agar Walikota Pekanbaru H Firdaus membubarkan keberadaan RT/RW jika Insentif tidak dibayarkan.

    Pasalnya, hingga kini tunggakan insentif RT/RW dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 mencapai 6 bulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

    "Saran saya kepada pak Walikota agar membayarkan insentif RT/RW itu. Kalau memang tidak sanggup membayarkan insentif RT/RW dengan alasan keuangan daerah hapus saja Perda tentang RT/RW itu. Jadi, administrasi tidak ada lagi di RT/RW dan langsung saja ke Kelurahan. Karena insentif yang menjadi hak dari RT/RW itu tidak ada lagi, artinya Pemko dalam hal ini telah menzolimi tugas RT/RW itu sendiri. Kalau orang sudah dizolimi untuk apa kerja lagi,"ujarnya, Senin (30/12/19).

    Lanjutnya, berani tidak pak walikota itu mengajukan penghapusan Perda tentang RT/RW itu kalau memang memberatkan keuangan Daerah. Tapi cabut dulu Perda tentang RT/RW itu dulu.

    "Ajukan Prolegda penghapusan Perda RT/RW itu ke DPRD dengan alasan bahwa Pemko tidak butuh lagi dengan RT/RW. Kalau memang Pemko membutuhkan RT/RW mereka harus membayarkan insentif tersebut,"katanya.

    Menurutnya, dengan tidak dibayarkannya insentif tersebut seolah-olah Pemko telah mengkambing hitamkan keuangan daerah. "Artinya bubarkan saja RT/RW. Tapi dibubarkan melalui Perda RT/RW itu. Rubahlah Perda itu, hapuskan Perda RT/RW, kami siap. Supaya tidak membebankan keuangan Daerah. Kalau memang alasannya keuangan Daerah,"katanya.

    Ditambahkannya,  kalau ternyata uang insentif RT/RW itu digunakan Pemko untuk kegiatan lain, pihak RT/RW tidak akan iklas karena itu hak dari RT/RW. Artinya Pemko telah menyalahgunakan penggunaan anggaran itu. Kalau memang itu jatah RT/RW insentifnya ya harus dibayarkan. Jangan uang itu digunakan untuk kegiatan lain. Karena fungsi RT/RW adalah membantu masyarakat.

     "Sekarang siap tidak Pemko tampa RT/RW sehingga masyarakat akan berusakan langsung dengan Kelurahan. Tetapi hapus dulu Perda terkait keberadaan RT/RW itu,"terangnya.nor

  • No Comment to " Insentif tak Dibayar, Wako Firdaus Disarankan Bubarkan RT/RW "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg