• Tim Percepatan Pembangunan STC Kosongkan TPS

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 19 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Setelah memberikan peringatan kepada pedagang yang terkena imbas pembangunan Sukaramai Trade Center (STC) beberapa waktu lalu, Tim percepatan pembangunan  melakukan penertiban dengan mengosongkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terkena relokasi di Jalan Hos Cokroaminoto.

    Tim yang dipimpin langsung Asisten II Setdako Pekanbaru El Sabrina, didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di antaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Satpol PP Pekanbaru, memberikan batas waktu hingga Rabu (20/11) untuk mengosongkan TPS yang terkena perluasan pembangunan STC.

    Dalam penertiban tersebut, ada 44 TPS yang terkena perluasan pembangunan, dari pembangunan teras STC yang bakal dibangun di Jalan Hos Cokroaminoto.

    Dari 44 TPS yang terkena pembongkaran, ada beberapa TPS yang kosong terkunci yang dibuka paksa oleh petugas Satpol PP. Beberapa pedagang yang belum mengosongkan TPS itu juga diberi waktu oleh petugas, supaya segera mengosongkan TPS itu.

    Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penertiban ini merupakan agenda lanjutan setelah beberapa waktu lalu surat peringatan pengosongan TPS telah dilayangkan ke para pedagang.

    "Ini peringatan terakhir dari kita setelah kita beri surat peringatan beberapa kali. Kita minta para pedagang paling tidak sampai besok sudah mengosongkan TPS yang terkena pembangunan itu," kata Agus, Selasa (19/11/2019).

    Menurut Agus, pedagang yang TPS mereka terkena pembongkaran, telah disiapkan tempat untuk mereka berdagang di TPS lain sekitaran STC.

    Agus juga mengatakan, beberapa pedagang telah melakukan kesalahan. Mereka menyewakan kembali TPS yang diberikan kepada mereka oleh pihak pengembang STC. Seharusnya dalam perjanjian yang telah dibuat antara pedagang, pengembang dan Pemko Pekanbaru, TPS hanya diperuntukkan untuk pedagang korban kebakaran pasar sukaramai akhir 2015 silam.

    "Beberapa TPS mereka sewakan kembali ke pedagang lain. Itu tidak boleh, sudah salah. Seharusnya mereka yang terkena korban kebakaran yang menempati, jangan dialihkan lagi ke pedagang lain," jelas Agus.

    Ditambahkannya, beberapa pedagang yang telah diberi peringatan. Rata-rata mereka mau direlokasi ke TPS yang baru disekitaran kawasan STC tersebut.

    Sementara itu Suryanto Kepala Cabang MPP selaku pengembang STC mengatakan, para pedagang yang terkena relokasi dipastikan akan kembali mendapatkan TPS baru disekitaran wilayah itu. "Mulai hari ini, mereka sudah jelas pindahnya kemana. Hari ini sebenarnya batas terakhir. Tapi masih kita beri toleransi sampai besok," ucapnya.

    Suriyanto mengatakan pembangunan STC sudah mencapai 75 persen. Ia targetkan seluruh pedagang yang menempati TPS sudah dapat masuk ke kios baru di STC pada awal tahun 2020.

    "Jadi untuk TPS secara keseluruhan harus dibongkar serentak di pertengahan Januari. Supaya kita mulai pembangunan luarnya," terangnya.

    Diketahui, ada 1.900 kios untuk pedagang yang disediakan di dalam STC. Harga per kios disewakan ke pedagang Rp 24,5 juta per meter, sampai 2046. Atau sekitar Rp1 juta per meter untuk satu tahun.

    Disisi lain, Ketua Serikat Pedagang Pasar Pusat Sukaramai, Al Asri, mengaku bahwa pihaknya tidak menolak di relokasi. "Kita menerima asalkan ditempat yang jelas," ujar Asri.

    "Namun pedagang yang terkena relokasi tidak diberitahu. Hanya diberitahukan lewat pengumuman yang ditempel di dinding TPS yang terkena relokasi.Akan tetapi pada saat ini mereka membongkar paksa tempat ini,"sebutnya.

    Menurutnya, pengadaan TPS itu adalah kewajiban PT MPP untuk pedagang korban kebakaran. Namun, dalam pelaksanaannya mereka pungut biaya kepada pedagang."Kita punya bukti kuitansi kalau mereka memungut biaya listrik dan tempat sebesar Rp 360 ribu perbulan," ungkapnya.Rahmat
  • No Comment to " Tim Percepatan Pembangunan STC Kosongkan TPS "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg