• Jalur Independen Pilkada Inhu Butuh 24 Ribu Dukunqan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 13 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT - Memasuki tahapan Pilkada indragiri hulu (Inhu) tahun 2020, ketua KPU Inhu Yenni Mairida mengatakan dua syarat menjadi bakal pasangan calon (paslon) Kada Inhu 2020 terdiri dari jalur Parpol dan perseorangan (independen).

    Untuk paslon dari jalur Parpol, para paslon harus didukung mininal 20 persen dari jumlah anggota DPRD Inhu dan untuk jalur independen harus didukung sedikitnya 8,5 persen dari jumlah DPT Pileg Inhu tahun 2019 atau sekitar  24.395 KTP dukungan.

    "Total dukungan itupun harus mewakili sedikitnya 50 persen dari jumlah kecamatan se kabupaten Inhu atau paling tidak dari 8 Kecamatan dan akan diumumkan 26 Nopember mendatang," sambung Yenni.

    Masih jalur perseorangan, Ketua KPU didampingi Sekretaris Khairudin dan tiga orang Komisioner menjelaskan calon independen juga harus menyertakan surat pernyataan dukungan dari seluruh pendukung dibuktikan dengan pernyataan dukungan diatas materi Rp 6.000.

    "Untuk teknis dukungan kepada perseorangan akan di sosialisasikan setelah bimtek," beber Yenni.

    Terkait NPHD yang disepakati sebesar Rp 27 Miliyar atau berada diposisi ke 9 se Provinsi Riau, Yenni optimis akan menghasilkan tingkat pemilih yang lebih baik dari Pileg sebelumnya Inhu hanya di peringkat  ke 6 terbaik Riau.

    "Caranya, memaksimalkan sosialiasi, mendatangi pemilih pemula, milenial bahkan pemilih kelurga hingga sosialiasi ditempat keramaian yang berbasis kewargaan," sebut Yenni.

    "Saat ini kata Yenni, KPU Inhu sedang mengintenkan komunikatif keseluruh mitra kerja, Forkopimda. Sosialiasi saat ini kami kemas dalam giat talksaw atau sowan dulu termasuk kepada mitra kerja Pers," paparnya.

    Talksow bersama organisasi PWI, ketua KPU Inhu menyerahkan cenderamata plakat.Sandar Nababan

  • No Comment to " Jalur Independen Pilkada Inhu Butuh 24 Ribu Dukunqan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg