• Sepekan, Polres Inhu Bekuk Dua Pengedar Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 13 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam pekan ini berhasil menangkap dua sindikat pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, berinisial RS (21) dan WA (47).

    Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan belasan paket barang bukti (BB) sabu-sabu. Kedua tersangka ditangkap jajaran Mapolres Inhu dalam waktu dan tempat berbeda.

    Tersangka RS (21) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik ini, ditangkap dengan BB diduga bubuk sabu sebanyak 8 paket. Dia dibekuk Satreskrim Narkoba Polres Indragiri Hulu pada hari Rabu (9/10/2019) di Desa Sidomulyo, Lirik.

    Sementara tersangka WA (47) warga Sentongan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu ditangkap jajaran Mapolsek Pasir Penyu dirumahnya pada hari Kamis (10/10/2019) sekira pukul 17.00 Wib. Dari tangannya ditemukan BB sebanyak 18 paket kecil diduga narkotika dan 1 set alat hisap shabu.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS paur humas membenarkan penangkapan kepada kedua orang TSK adalah bahagian dari komitmen Polisi dalam memberantas tindak pidana narkotika di Inhu.

    "Benar penangkapan itu bagian dari pembuktian dari sebuah statemen pemimpin untuk memberantas narkoba di Inhu,"kata Misran, Ahad (13/10/2019).

    Untuk tersangka RS (21) saat ditahan di Mapolres Inhu di Rengat untuk proses penyidikan. Sedangkan tersangka WA (47) diamankan di Mapolsek Pasir Penyu di Airmolek.

    Sebelumnya Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Sik menegaskan kepada seluruh jajaran Mapolsek di wilayah hukum Mapolres Inhu untuk menangkap minimal 2 perkara setiap bulan. Kapolres juga memberikan rewadr bagi yang berhasil memenuhi target kasus.

    "Bagi yang tidak mencapai target, kinerja Kapolsek nya akan di evaluasi. Sedangkan untuk jajaran yang berhasil ungkap dan tangkap Bandar akan diusul untuk dapat reward dari Kapolda Riau,"sebut Kapolres.Sandar Nababan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Sepekan, Polres Inhu Bekuk Dua Pengedar Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com