• Sempat Buron, Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 07 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Baru sehari dicari Polisi, tersangka kasus Narkoba inisial HR (45), dicokok Polisi pada hari Sabtu (5/10/19) sekira pukul 16.30 Wib.

    Pelarian inisial HR terhentikan setelah Polisi mengetahui terlapor sedang pulang ke rumahnya di jalan Panglima Raja Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

    Bahkan pada saat dilakukan penangkapan, lagi, HR mencoba melarikan diri belakang rumahnya namun pelariannya kembali digagalkan.

    Inisial HR menjadi incaran Polisi dan tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) karena disaat digrebek Polisi pada hari Jumat (4/10/2019) sedang  pesta sabu disalah satu Pondok di Desa Sungai Akar, inisial RH bersama dua orang kawanannya berhasil melarikan diri.

    Kapolres Inhu AKBP Rizal Sik melalui PS paur Humas Aipda Misran,  membenarkan penangkapan kepada inisial HR rangkaian dari penggeberekan pesta sabu oleh anggota Mapolsek Batangcenaku disalah satu Pondok kebun di RT 01 RW 01 Desa Sei Akar, Jumat pekan kemaren.

    Kala penangkapan itu, kata Misran, seorang terlapor inisial AS (34p warga Simpang Granit Bukit Dewi Desa Talang Lakat Kecamatan yang sama berhasil dicokok dan tiga orang kawanan lainnya melarikan diri.

    "Untungnya, sehari setelah DPO salah satu buron inisial HR akhirnya ditangkap lagi," sambung Misran, Senin (7/10/2019)

    Dikatakan, penggebrekan pertama pada hari Jumat kemaren hingga penangkapan kepada tersangka HR dipimpin langsung Kapolsek Batangcenaku Iptu Endang K Jaya, SH bersama anggota.

    Barang bukti yang diamankan dari TKP penggebrekan pertama antara lain,1 bungkus sedang narkoba di duga jenis sabu,1 buah bong lengkap kaca pirek berisikan sisa sabu di kaca dan 2 unit sepeda motor.Sandar Nababan

  • No Comment to " Sempat Buron, Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg