• Nyaris Dua Tahun tak Ngantor, ASN Pemprov Riau Ini Dipecat Gubri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 12 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Gubernur Riau H Syamsuar karena hampir dua tahun tidak pernah masuk kantor.

    Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri, Jumat (11/10/19). Oknum ASN ini pernah bertugas di  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau dan Sekretariat DPRD Riau.

    'Sudah satu tahun lebih tak masuk kerja. SK pemecatannya sudah diteken pak Gubernur, pekan lalu,"kata Evandes, meski tidak menyebutkan nama ASN tersebut.

    Selain itu katanya, ada juga ASN di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad dan RSUD Petala Bumi. Kedua ASN ini malah sudah tidak masuk kerja selama dua tahun.

    "Keduanya sedang diperiksa dan sudah dipastikan masuk daftar pemecatan. Hanya saja khusus untuk ASN di RS Arifin Ahmad, belum diketahui dimana keberadaanya,"jelas Evandes.

    Berdarkan informasi lanjut, ASN di RSUD Arifin Achmad itu telah memiliki pekerjaan yang lain. Kendati demikian, pihaknya tetap memanggil dan melakukan pemeriksaan sebelum diberikan SK pemecatan.

    Inspektorat Riau kata Evandes, juga tengah memproses enam oknum ASN Pemprov Riau yang juga indisipliner tidak masuk kantor selama bertahun-tahun. Untuk keenamnya kemungkinan juga akan diPTDH-kan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Nyaris Dua Tahun tak Ngantor, ASN Pemprov Riau Ini Dipecat Gubri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg