• Bertemu KT HAM PBB, Veronica Koman Ungkap Situasi Papua

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 11 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia untuk urusan Papua, Veronica Koman, bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR), Michelle Bachelet.

    Lewat akun Facebook, Veronica mengatakan dalam pertemuannya itu dia menyampaikan situasi terkini di Papua.

    Namun perempuan yang sudah dimasukkan dalam daftar buron oleh Polda Jatim itu tidak menjelaskan secara rinci di mana pertemuan tersebut berlangsung.

    Dalam postingan itu hanya tertulis Tanah Gadigal, 8 Oktober 2019. Tanah Gadigal diketahui berada di Australia. Veronica menyoroti tentang pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah di Papua Barat.

    Aksi unjuk rasa berujung ricuh kembali terjadi di Wamena, Papua, Senin (23/9). Kerusuhan diduga karena perilaku rasialis terhadap warga Papua.

    Kericuhan berujung pembakaran Kantor Bupati Jayawijaya dan pembunuhan warga. Kerusuhan memicu para warga di Wamena mengungsi.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan akan menambah pasukan keamanan TNI dan Polri ke Wamena dan Ilaga, Papua, agar situasi di kedua daerah itu benar-benar pulih seperti semula.

    Sebanyak 6.000 anggota kepolisian juga masih berjaga di Wamena.

    "Saya menyampaikan kepadanya tentang perkembangan situasi terkini krisis West Papua terutama tentang pendekatan keamanan oleh pemerintah Indonesia, banyaknya warga sipil yang kini berada dalam pengungsian, pemberangusan hak atas kebebasan berekspresi besar-besaran termasuk penangkapan para aktivis politik damai," kata Veronica.

    Tidak hanya soal Papua, dia juga memberitahu Bachelet mengenai penangkapan pelajar yang berdemonstrasi beberapa waktu lalu.

    Pertengahan September lalu, mahasiswa dan pelajar di sejumlah kota terutama Jakarta turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU KPK.

    Ratusan orang yang terlibat demo ditangkap kepolisian, termasuk mahasiswa dan pelajar selama unjuk rasa yang berlangsung rusuh. Dua orang mahasiswa di Kendari bahkan tewas tertembak saat demo.

    "Penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani aksi para pelajar dan mahasiswa yang menolak berbagai perangkat hukum bermasalah di Indonesia bulan lalu," kata Veronica.

    Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu jadi tersangka atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

    Veronica disebut berada di balik sejumlah kerusuhan yang bersumbu dari penggerebekan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pertengahan Agustus silam. Ia diduga aktif melakukan provokasi dengan menyebarkan informasi terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

    Dari dua kali pemanggilan oleh polisi, Veronica tak memberikan respons apapun. Kepolisian meminta jika masyarakat mengetahui keberadaan perempuan berusia 31 tahun tersebut agar segera melaporkan pihak yang berwenang. Polda Jatim bersama Divhubinter juga telah melayangkan permohonan red notice Interpol.cnnindonesia/nor 

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Bertemu KT HAM PBB, Veronica Koman Ungkap Situasi Papua "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg