KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan jika selama penetapan status Keadaan Darurat Pencemaran Udara, semua jenjang pendidikan diliburkan proses belajar mengajar di sekolah.
Pernyataan Gubri itu disampaikan usai menetapkan Status Keadaan Darurat Pencemaran Udara, Senin (23/9/19) di Media Center Karhutla, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
"Sekolah tetap diliburkan. Masih libur,"kata Gubri.
Menurut Gubri, proses belajar mengajar baru akan diaktifkan kenbali apabila kondisi udara sudah membaik. Selama pemberlakuan status darurat pencemaran udara, sekolah masih diliburkan.
"Status Darurat pencemaran udara ini berlaku se-Riau. Terhitung hari ini sampai 30 September,"kata Gubri.
Namun kata Gubri, penetapan status tersebut bisa diperpanjang. Apabila kualitas udara masih berbahaya.
Pada kesempatan itu, Gubri juga akan meminta bantuan kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Riau, untuk menyiapkan Posko Kesehatan untuk mengevakuasi masyarakat akibat asap. Karena perusahaan memiliki hall, aula dan tempat strategis lainnya untuk dijadikan Posko Kesehatan.nor

No Comment to " Selama Status Darurat Pencemaran Udara, Gubri: Sekolah Tetap Libur "