• Soal Kenaikan Iuran BPJS, Pj Sekdaprov: Itu Kebijakan Pusat..

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 29 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Pemprov Riau mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dilakukan pemerintah pusat.

    "Itukan kebijakan nasional. Tentu ada pertimbangan-pertimbangan oleh Menteri Keuangan,"kata Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau H Ahmadsyah Harrofie, Kamis (29/8/19) di Pekanbaru.

    Dia memaparkan, jika sebelumnya BPJS pernah mengalami kesulitan keuangan. Kemungkinan dengan permasalahan ini menjadi pertimbangan kenaikan iuran BPJS.

    Pemprov Riau sendiri katanya, telah membuat program subsidi bagi masyarakat miskin terkait jaminan kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota. Kerjasama pembiayaan kesehatan itu awalnya 50 persen Pemprov Riau dan 50 persen kabupaten/kota.

    "Kemudian ubah lagi 75 persen provinsi, 25 persen kabupaten/kota, namun tidak berjalan. Karena kabupaten/kota tidak memiliki data akurat tentang penerima subsidi jaminan kesehatan itu,"paparnya.

    Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu naik menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

    Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.  Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan.

    "Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).

    Menurut Mardiasmo, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan. Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Soal Kenaikan Iuran BPJS, Pj Sekdaprov: Itu Kebijakan Pusat.. "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg