• Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 95 Ribu Lobster ke Singapura

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 17 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau menggagalkan penyelundupan 95.340 ekor bayi Lobster senilai Rp14,6 miliar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang akan diseludupkan ke Singapura.

    Kepada wartawan, Direktur Ditpolair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin menerangkan, penangkapan ini terjadi Sabtu (17/8/19) pukul 03.00 Wib dini hari di pelabuhan 'tikus' di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

    Menurutnya, berawal dari informasi bahwa ada mobil membawa baby lobster dari arah Jambi dengan tujuan Batam akan melintas di Tembilahan."Kemudian kita pun berkoordinasi dengan Satuan Polair Polres Inhil, dengan melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas.

    Sekitar pukul 01.00 WIB, melintas satu unit mobil Kijang Innova warna hitam BM 1595 SH yang mengarah ke pelabuhan tikus. Tempat speedboat yang akan pembawa Baby Lobster ke Singapura,"katanya.

    Polisi lalu melakukan pengejaran. Namun mobil mini bus itu terus kabur."Pengejaran dilakukan melalui darat dan perairan menggunakan dua unit speedboat,"jelasnya.

    Karena merasa terkepung, sopir minibus mengarahkan kendaraannya ke dalam perkebunan kelapa sawit di Desa Pulau Palas. "Bahkan anggota sempat melepaskan tembakan peringatan,"ulasnya.

    Namun, mobil terus melaju dan akhirnya ditinggalkan oleh sopirnya di TKP. Setelah diperiksa di dalam mobil ditemukan box berisi ribuan Baby Lobster.

    "Kita temukan 14 box berisi Baby Lobster yang berisi masing-masing 2 box Baby Lobster jenis Mutiara dan 12 jenis pasir dengan total keseluruhan 420 kantong berisi 95.340 ekor Baby Lobster,"terangnya.

    Diterangkan, jenis baby lobster yang diamankan itu yakni Mutiara 6.060 ekor dan Pasir 89.280 ekor. "Jika ditotalkan nilainya mencapai Rp14,6 milyar,"terangnya.

    Kendati pihaknya gagal menangkap pelaku, namun aksi penyeludupan ini berhasil digagalkan. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 95 Ribu Lobster ke Singapura "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg